Kementerian Agama Kantor Kabupaten Kendal melalui Subbag Tata Usaha (Urusan Kepegawaian) menyelenggarakan Pembinaan Administrasi Kepegawaian Bagi Pejabat Struktural dan Kepala Madrasah Selasa, ( 01/11 ) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal Jl. Pemuda NO. 104 A Kendal.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kendal Muh. Sa'idun dihadapan 50 peserta Pembinaan Adminstrasi Kepegawaian mengatakan bahwa dalam pelaksanaan kinerja ada laporan yang harus dikerjakan oleh setiap Pegawai Negeri Sipil yang mendapat Tunjangan Kinerja.
Laporan capaian Kinerja sebagai bukti kita melakukan tugas harus silaporkan secara rutin dan berkala, Atasan harus bertanggungjawab atas laporan stafnya karena pada dasarnya tugas atasan dibagi habis kepada pelaksan JFU nya. ” Pastikan stafnya sudah membuat dan melaporkan LCKH nya,” ujar saidun