Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal bekerjasama dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menggelar bimbingan teknis Penyusunan Angka Kredit dan tata cara kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru, rabu (30/11). Kegiatan ini digelar di Aula Kankemenag Kab. Kendal dibuka secara resmi Kepala Sub Bag Tata Usaha Mukhamad Muslikhan.
Dalam pengarahannya Muslikhan mengungkapkan bahwa kegiatan ini momen yang sangat penting dalam upaya memahami mekanisme dan tata cara kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru di lingkup Kemanag Kabupaten Kendal.
“Saya mengharapkan seluruh peserta mengikuti dengan baik, mengikuti materi dengan sungguh-sungguh, sehingga peserta bimtek mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas guru. Saya juga berharap kegiatan ini memberikan kontribusi dan hasil positif,” ujar Muslikhan.
Sebagai pemateri dalam kegiatan Bimtek tersebut adalah Syaefudin Tim Penilai angka kredit Jawa Tengah, Sugiyanto dan Ridwan Analis Kepegawaian Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.
Syaefudin dalam materinya menjelaskan, ada perubahan sistematika penilaian kinerja guru, unsur dan sub unsur dalam penyusunan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) dan penetapan angka kredit jabatan fungsional guru berdasarkan aturan dan ketentuan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aperatur Negarta dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Kreditnya dan Peraturan Badan Kapegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010dan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksana Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
Sementara itu, Sugiyanto menyatakan bahwa terjadi penurunan jumlah pengajuan kenaikan pangkat dari pemangku jabatan fungsional guru setelah berlakunya Permenpan No 16 Tahun 2009, ” Sebelum itu jumlah KP guru diatas diangka ribuan, namus kini hany 200 an,” Ujarnya.
Sugiyanto berharap setelah pelaksanaan kegiatan ini jumlah usul KP guru akan semakin meningkat dan peserta yang mengikuti kegiatan bisa menularkan kepada teman guru yang tidak ikut, pungkasnya