Kendal – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan layanan dan kesejahteraan guru, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kendal resmi memulai tahapan aktivasi data rekening bagi penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (25/2/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari proses verifikasi dan validasi administrasi guna memastikan pencairan TPG dapat berlangsung lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari di Aula Lantai II kantor setempat itu diikuti 852 guru dari jenjang TK, SD, SMP, SMA hingga SMK. Para peserta dibagi dalam beberapa sesi guna memastikan proses berjalan tertib dan efektif.
Program ini merupakan inisiatif Kepala Kantor Kemenag Kendal melalui Seksi PAI sebagai langkah antisipatif agar tidak terjadi kendala teknis saat pencairan TPG tahun 2026. Seluruh data penerima diverifikasi dan divalidasi secara menyeluruh agar akurat serta siap diproses dalam sistem keuangan negara yang terintegrasi secara digital.
Kepala Kantor Kemenag Kendal, Zainal Fatah, menegaskan bahwa aktivasi data rekening menjadi langkah mitigasi untuk mencegah gagal bayar maupun retur anggaran. Menurutnya, ketepatan data perbankan menjadi faktor krusial dalam sistem keuangan negara saat ini. Mengingat sistem keuangan negara yang semakin ketat dan terintegrasi secara digital, akurasi data perbankan menjadi harga mati.
Lebih lanjut, Kemenag Kendal menekankan pentingnya pemanfaatan dana tersebut untuk menunjang kebutuhan edukatif, seperti mengikuti pelatihan, membeli literatur pengembangan profesi, hingga meningkatkan literasi digital. Dengan kesejahteraan yang meningkat, diharapkan sinergi antara guru, siswa, dan orang tua dapat terjalin lebih erat demi mewujudkan madrasah yang mandiri dan berprestasi di wilayah Kendal.
Senada dengan itu, Kepala Seksi PAIS Kemenag Kendal, Mukhamad Muslikhan, menyebut penyaluran TPG sebagai prioritas utama. Ia menekankan bahwa tunjangan profesi bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan hak yang melekat sekaligus stimulus untuk meningkatkan profesionalisme guru.
“Kami memastikan 852 guru di lingkungan Kemenag Kendal tidak ada satu pun yang haknya tertunda karena kendala teknis. Aktivasi data supplier rekening untuk 2026 ini merupakan langkah antisipatif agar sistem penyaluran semakin akurat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Operator Kemenag Kendal, Arif Saiful Amar, menjelaskan bahwa dalam sistem pengelolaan keuangan pemerintah, setiap penerima dana harus terdaftar sebagai supplier atau rekanan pada database Kementerian Keuangan. Data tersebut meliputi identitas lengkap, NIP, nama bank, nomor rekening, dan unit kerja. Proses aktivasi menjadi tahap akhir untuk memastikan data terkunci dan siap digunakan dalam transaksi.
“Jika data supplier bermasalah, meskipun Surat Perintah Membayar sudah terbit, dana tetap tidak dapat dicairkan. Karena itu kami memastikan seluruh data sudah valid dan teraktivasi di sistem,” jelasnya.
Sementara itu, Ahmad Mustofa, Guru PAI SDN 1 Patukangan, menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai kegiatan ini memberikan kepastian dan ketenangan bagi para guru.
“Kami tidak ingin lagi merasa cemas saat pencairan TPG terkendala hal teknis yang sebenarnya bisa diantisipasi. Dengan kegiatan ini, kami bisa lebih fokus menjalankan tugas mendidik siswa,” ungkapnya.
Ia pun berharap seluruh guru responsif terhadap proses verifikasi data agar tahapan administrasi berjalan lancar tanpa hambatan.
Melalui persiapan matang aktivasi data rekening TPG PAI 2026, Kemenag Kendal menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan yang profesional dan berorientasi pelayanan. Upaya ini tidak hanya menjamin terpenuhinya hak finansial guru, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan agama Islam di Kabupaten Kendal. Guru yang sejahtera diyakini akan semakin optimal dalam mencetak generasi unggul dan berkarakter. (am)







