
KENDAL – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal menggelar kegiatan Pembekalan Tugas Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom) Jemaah Calon Haji Tahun 1446 H / 2025 M pada Senin, 28 April 2025 bertempat di Aula Lantai 2 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal, Jalan Laut No 25 Kendal.
Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 169 peserta yang terdiri dari Ketua Regu dan Ketua Rombongan Jemaah Calon Haji Kabupaten Kendal. Selain itu, acara juga dihadiri oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI), dan Petugas Haji Daerah (PHD).
Pembekalan bertujuan untuk memperkuat kesiapan Karu dan Karom dalam melaksanakan tugas mendampingi jemaah selama ibadah haji, serta membekali peserta dengan materi teknis, manajerial, dan prosedur pelayanan haji.
Kegiatan menghadirkan dua pemateri utama, yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Dr. H. Zainal Fatah, S.Ag., M.S.I. dan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Keduanya memberikan arahan dan pembekalan terkait tugas dan tanggung jawab Karu dan Karom dalam pelayanan terhadap jemaah haji.
Dalam arahannya, Kepala Kankemenag Kendal menekankan pentingnya peran Karu dan Karom sebagai ujung tombak layanan jemaah, mulai dari pembinaan, pelayanan, hingga perlindungan di tanah suci.
“Ketua Regu dan Ketua Rombongan bukan hanya sebagai koordinator teknis, tetapi juga menjadi figur yang harus memberikan teladan, membimbing, dan mengayomi jemaah dalam seluruh rangkaian ibadah,” tegas beliau.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Para peserta diharapkan sudah hadir 30 menit sebelum acara untuk proses registrasi dan briefing awal.
Melalui pembekalan ini, diharapkan para Ketua Regu dan Ketua Rombongan dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah, profesionalitas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji asal Kabupaten Kendal.(GA)