Kendal – Dalam rangka peningkatan sumber daya manusia, Kantor Kementerian Agama Kab. Kendal bekerja sama dengan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di tempat kerja (DDTK) serta pendidikan dan pelatihan di wilayah kerja (DDWK) yang hari ini di buka oleh Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kendal.
DDTK diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil Kankemenag Kab. Kendal dengan tema “ Penilaian Prestasi Kerja PNS” selama 4 hari dimulai hari senin sampai kamis dari tanggal 2 – 5 Februari 2015 bertempat di Aula lantai II Kantor Kementerian Agama Kab. Kendal, Jl. Pemuda No 104 A Kendal mulai pukul 08.00 – 17.00 WIB.
Diklat ini diberikan kepada pejabat penilai prestasi kerja PNS dilingkungan Kankemenag Kab. Kendal yang meliputi Kepala Sub Bag Tata Usaha, Kepala Seksi dan Penyelenggara Syariah, Kepala KUA Kecamatan Se Kab. Kendal serta Kepala Urusan TU Madrasah Aliyah dan Tsanawiyah yang berjumlah 30 orang.
Sedangkan diklat teknis substantif di wilayah kerja diselenggarakan untuk guru-guru yang ada di madrasah se Kab. Kendal dengan tema “Implementasi Kurikulum 2013 Bagi Guru Madrasah Aliyah” selama 7 hari yang dimulai hari senin dampai minggu tanggal 2-8 Februari 2015 bertempat di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kendal Jl. Islamic Centre Bugangin Kendal dengan peserta sebanyak 30 orang.
Dalam Sambutannya Plh Kepala Kankemenag Kab. Kendal H. Mukhammad Muslikhan, S.Ag mengatakan “Zaman sudah berubah, penilaian kerja PNS bukan seperti DP3 lagi yang cenderung subyektif dan tanpa data. SKP menuntut PNS membuat kontrak kerja sesuai jabatannya dan berusaha menyelesaikan kontraknya satu tahun mendatang disertai bukti dan laporan tertulis.”
“SE Sekjen Kemenag tanggal 13 Januari 2015 nomor : SJ/B.IV/2.2/385/2015 tentang Pembuatan Laporan Capaian Kinerja mengamanatkan PNS Kementerian Agama untuk membuat laporan harian tentang apa yang sudah dikerjakan setiap harinya dan kemudian ditanda tangani atasannya.” Lanjut beliau.
Dalam hal kurikulum 2013, meski Menteri Pendidikan Dasar Menengah dan Kebudayaan mengevaluasi pelaksanaannya, Kementerian Agama tetap melanjutkan implementasi Kurikulum 2013 dalam mata pelajaran PAI di Madrasah maupun Sekolah karena untuk pelajaran PAI dirasa sudah siap melaksanakan dengan asumsi telah diselenggarakannya workshop dan pelatihan untuk sebagian besar guru PAI.
“Maka dengan diadakannya diklat implementasi kurikulum 2013 ini guru diharapkan semakin terasah kemampuannya sehingga murid pun akan merasakan efek dari penerapan kurikulum ini.”Jelas Plh Kepala (JA)