Kendal (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal berkomitmen untuk mencairkan tunjangan profesi bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sebelum Idulfitri 1446 H. Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk perhatian negara terhadap para guru yang telah mendedikasikan diri dalam mendidik generasi bangsa.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Zainal Fatah, menyampaikan bahwa pencairan tunjangan profesi ini diharapkan dapat membantu kesejahteraan para guru sehingga mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulianya.
“Tunjangan profesi ini merupakan wujud apresiasi pemerintah atas dedikasi para guru PAI. Sesuai dengan arahan Bapak Menteri Agama, kami berusaha semaksimal mungkin agar pencairan dilakukan tepat waktu, sehingga dapat dimanfaatkan oleh para guru menjelang Hari Raya,” ujar Zainal Fatah.
Di Kabupaten Kendal, jumlah guru PAI penerima tunjangan profesi yang diangkat oleh Pemerintah Daerah sebanyak 271 orang, sementara yang diangkat oleh Kemenag berjumlah 7 orang. Seluruh tunjangan untuk bulan Januari dan Februari 2025 telah dicairkan sebelum Idulfitri.
Pencairan tunjangan profesi ini disambut baik oleh para guru PAI di Kendal, yang merasa terbantu dengan adanya pencairan sebelum Lebaran.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kementerian Agama yang telah memperhatikan kesejahteraan kami. Tunjangan ini sangat membantu, apalagi menjelang Hari Raya,” ungkap salah satu guru PNS PAI di Kendal.
Kementerian Agama Kabupaten Kendal terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik dan memastikan kebijakan terkait tunjangan profesi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (GA)