
Kendal (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal menggelar kegiatan penguatan EMIS dan moderasi beragama bagi pondok pesantren se-Kabupaten Kendal. Acara ini menjadi momentum penting bagi para pengelola pesantren dalam meningkatkan kualitas tata kelola data serta memperkuat pemahaman tentang Islam yang moderat dan inklusif.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kemenag Kendal, Zainal Fatah, didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Maesaroh, serta Kasi PD Pontren, Nur Qoidah. Selain itu, hadir pula Ketua DPC FKPP Kendal, Ketua DPAC FKPP Kecamatan, serta para pengurus dan operator EMIS pesantren dari berbagai wilayah.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan dari Kasi PD Pontren selaku ketua panitia. Dalam sambutannya, Nur Qoidah menegaskan bahwa sistem pendataan EMIS memiliki peran strategis dalam pengelolaan pesantren. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, berbagai program pemerintah untuk pesantren dapat berjalan lebih optimal.
Kepala Kemenag Kendal, Zainal Fatah, dalam arahannya menekankan bahwa penguatan EMIS bukan sekadar urusan administratif, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan pendidikan pesantren yang lebih berkualitas dan akuntabel. Menurutnya, entry data EMIS merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh lembaga pendidikan Islam di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, yang hukumnya fardhu ‘ain.
EMIS memiliki fungsi utama untuk melakukan pendataan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, seperti pondok pesantren, diniyah takmiliyah, lembaga pendidikan Al-Qur’an (LPQ), pendidikan diniyah formal, satuan pendidikan muadalah, PPS wajar dikdas, dan paket yang berada di bawah naungan pondok pesantren.
Selain sebagai pusat data pendidikan keagamaan, EMIS juga berperan penting dalam proses administrasi lainnya. Lembaga pendidikan yang ingin mendapatkan berbagai bantuan pendidikan harus terdaftar di Kementerian Agama melalui sistem EMIS. Pendaftaran ini dilakukan oleh operator pesantren atau minimal dimasukkan oleh operator tingkat kabupaten ke dalam sistem.
Tak hanya itu, entry data EMIS juga berdampak langsung pada siswa. Data peserta didik yang akan melaksanakan ujian sekolah, madrasah, dan ujian nasional diambil langsung dari aplikasi EMIS. Data ini kemudian disesuaikan agar dapat sinkron dengan sistem milik Dinas Pendidikan, seperti Verval PD. Oleh karena itu, ketepatan dan keakuratan data menjadi sangat penting agar tidak menghambat proses akademik para santri.
Selain membahas EMIS, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya penguatan moderasi beragama di pesantren. Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Maesaroh, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pesantren harus menjadi benteng utama dalam menjaga keseimbangan antara pemahaman keagamaan dan kehidupan sosial. Moderasi beragama bertujuan untuk mencegah tumbuhnya paham radikalisme yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Dengan moderasi beragama, pesantren diharapkan dapat mencetak santri yang memiliki pemahaman Islam yang rahmatan lil alamin, mengedepankan sikap toleran, menghargai perbedaan, serta menolak segala bentuk ekstremisme. Pendidikan berbasis moderasi juga dapat membentuk karakter santri yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri keislaman mereka.
Kegiatan ini ditutup dengan rapat koordinasi FKPP yang dipandu oleh Gus Jamik. Dalam sesi ini, para pengurus pesantren berdiskusi mengenai berbagai tantangan dalam pengelolaan pesantren, mulai dari kurikulum, administrasi, hingga strategi peningkatan kualitas pendidikan.
Acara diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh KH. Nurul Anwar. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh pesantren di Kabupaten Kendal semakin profesional dalam tata kelola pendidikan, serta semakin kokoh dalam mengembangkan nilai-nilai Islam yang damai dan penuh toleransi. (GA)