28 Desember 2025
  • Login
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Kemenag Kabupaten Kendal Catat Partisipasi Penuh: Seluruh Guru PAI Telah Tuntaskan ANLDB, Tidak Terdaftar dalam Data Susulan Nasional

oleh adminweb
November 27, 2025
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 3 Menit
A A
0
Kemenag Kabupaten Kendal Catat Partisipasi Penuh: Seluruh Guru PAI Telah Tuntaskan ANLDB, Tidak Terdaftar dalam Data Susulan Nasional
23
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kendal – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia saat ini tengah gencar melaksanakan Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama (ANLDB) susulan di berbagai kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Asesmen ini ditujukan bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di jenjang Sekolah Dasar yang berhalangan mengikuti jadwal utama pada awal November 2025.

Pelaksanaan ANLDB susulan ini mencakup seluruh wilayah provinsi di Indonesia dan dapat diakses secara daring melalui Aplikasi SIAGA (Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama). Guru yang belum mengikuti asesmen tahap pertama diwajibkan memanfaatkan periode susulan ini. Sesuai surat edaran bernomor B-269/Dt.I.IV/HM.01/11/2025, tanggal 12 November 2025, mekanisme pengisian asesmen dapat dilakukan di tempat masing-masing, memberikan fleksibilitas tanpa mengurangi standar integritas.

Jumlah peserta yang mengikuti ANLDB susulan 2971 se Indonesia dari jumlah 34 Propinsi di  Indonesia, adapun untuk wilayah Jawa Tengah sejumlah 138. Pelaksanaan ANLDB susulan (terakhir) dilaksanakan pada tanggal 26–29 November 2025 melalui aplikasi SIAGA di lokasi/tempat masing-masing

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Zainal Fatah saat ditemui di ruang kerjanya, menyampaikan rasa bangga atas capaian ini. “Alhamdulillah, dari total data GPAI yang seharusnya mengikuti ANLDB, kami mencatat partisipasi 100 persen pada jadwal tahap utama yang berlangsung tanggal 3 hingga 5 November lalu,” ujar Kakan Kemenag Kendal. “Artinya, semua guru PAI kami yang terdaftar sebagai peserta telah melaksanakan kewajiban asesmen nasional ini tepat waktu. Oleh karena itu, nama Kendal tidak akan muncul dalam daftar Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan ANLDB susulan.”

ANLDB merupakan program strategis Kemenag yang bertujuan memetakan kompetensi, pemahaman, dan praktik moderasi beragama di kalangan pendidik. Hasil asesmen ini akan menjadi dasar bagi Kemenag untuk merumuskan kebijakan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) bagi guru PAI di seluruh Indonesia.

Kemenag Kabupaten Kendal secara resmi menyatakan bahwa mereka tidak memiliki satupun peserta yang terdaftar dalam data ANLDB susulan. Hal ini menjadi catatan prestasi tersendiri, karena menandakan tingkat disiplin dan komitmen profesionalisme yang sangat tinggi di antara para GPAI di wilayah tersebut.

Operator Pendidikan Agama Islam Kemenag Kendal, Arif Saiful Amar menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari koordinasi intensif dan sosialisasi yang masif sebelum pelaksanaan ANLDB tahap utama.

“Kami selalu berkomunikasi dengan KKG PAI Kabupaten, KKG PAI tingkat kecamatan, dan Pengawas SD. Kami pastikan setiap guru memahami pentingnya asesmen ini, mekanisme pelaksanaannya secara daring, dan konsekuensi jika tidak hadir,” jelas Arif.

“Konsekuensi bagi guru yang tidak mengikuti asesmen, baik tahap utama maupun susulan, adalah penangguhan akun SIAGA. Penangguhan ini secara otomatis akan berdampak pada seluruh layanan administrasi Guru PAI, termasuk proses pengisian presensi dan tunjangan, mengingat ANLDB merupakan asesmen nasional yang hasilnya akan digunakan sebagai basis data kebijakan pendidikan agama ke depan,” imbuhnya.

Capaian 100 persen ini juga dianggap sebagai indikator kuat atas kesiapan infrastruktur digital dan literasi teknologi para guru PAI di Kabupaten Kendal, mengingat ANLDB dilaksanakan secara daring melalui Aplikasi SIAGA (Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama). Tantangan teknis seperti jaringan internet yang tidak stabil dan ketersediaan perangkat, yang kerap menjadi alasan dilaksanakannya jadwal susulan di daerah lain, tampaknya berhasil diatasi dengan baik oleh para peserta di Kendal.

Dengan capaian yang membangakan ini diharapkan dapat memacu daerah-daerah lain untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesiapan dalam menyambut program-program asesmen nasional yang diselenggarakan oleh Kemenag, demi perbaikan mutu pendidikan agama secara merata. (am)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Resmi Dilantik, PPPK Tahap II Optimalisasi dan PPPK Paruh Waktu Perkuat Formasi Kemenag Kendal

Artikel Selanjutnya

Upacara HUT KORPRI ke-54 di Kemenag Kendal: Momentum Tingkatkan Spirit Pengabdian

Artikel Terkait

Peringati HAB ke-80, Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat Kemenag Kendal
Berita

Peringati HAB ke-80, Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat Kemenag Kendal

oleh adminweb
23 Des 2025
0

Kendal (Humas) - Ribuan peserta memadati Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, pada Selasa (23/12/2025). Kegiatan jalan sehat ini menjadi...

Selanjutnya
Pererat Silaturahmi dan Solidaritas, Ratusan Guru PAI SD Se-Kabupaten Kendal Gelar Rakor dan Wisata Religi di Magetan-Karanganyar-Sragen

Pererat Silaturahmi dan Solidaritas, Ratusan Guru PAI SD Se-Kabupaten Kendal Gelar Rakor dan Wisata Religi di Magetan-Karanganyar-Sragen

22 Des 2025
BROTIAN Akhir Tahun 2025, Kemenag Kendal Ajak ASN Perkuat Spirit Muhasabah, Integritas, dan Pelayanan

BROTIAN Akhir Tahun 2025, Kemenag Kendal Ajak ASN Perkuat Spirit Muhasabah, Integritas, dan Pelayanan

17 Des 2025
Kepala Kemenag Kendal Hadiri Konser Pamit Salafiyah Marching Band, Siap Berlaga di JDCI 2025

Kepala Kemenag Kendal Hadiri Konser Pamit Salafiyah Marching Band, Siap Berlaga di JDCI 2025

17 Des 2025
Kasubbag TU Sampaikan Terima Kasih atas Penggalangan Dana Bencana Sumatera pada Apel Tanggal 17

Kasubbag TU Sampaikan Terima Kasih atas Penggalangan Dana Bencana Sumatera pada Apel Tanggal 17

17 Des 2025
Kemenag Kendal Fasilitasi Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf 52 Bidang Tanah di KUA Gemuh

Kemenag Kendal Fasilitasi Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf 52 Bidang Tanah di KUA Gemuh

16 Des 2025
Artikel Selanjutnya
Upacara HUT KORPRI ke-54 di Kemenag Kendal: Momentum Tingkatkan Spirit Pengabdian

Upacara HUT KORPRI ke-54 di Kemenag Kendal: Momentum Tingkatkan Spirit Pengabdian

Kemenag Kendal Gelar Monev di KUA Patebon dan Brangsong, Profesionalitas Penyuluh Agama Jadi Fokus Utama

Kemenag Kendal Gelar Monev di KUA Patebon dan Brangsong, Profesionalitas Penyuluh Agama Jadi Fokus Utama

Tingkatkan Kualitas SDM, APRI Kendal Gelar Pembinaan dan Orientasi Penghulu

Tingkatkan Kualitas SDM, APRI Kendal Gelar Pembinaan dan Orientasi Penghulu

Jl. Pemuda No.104 A, Kendal, Pegulon, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah
Email        : kabkendal@kemenag.go.id
Facebook : @kemenagkendal
Instagram: @kemenagkendal
Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

Arsip

  • Desember 2025 (18)
  • November 2025 (32)
  • Oktober 2025 (53)
  • September 2025 (29)
  • Agustus 2025 (19)
  • Juli 2025 (31)
  • Juni 2025 (14)
  • Mei 2025 (18)
  • April 2025 (22)
  • Maret 2025 (26)
  • Februari 2025 (15)
  • Januari 2025 (11)
  • Desember 2024 (8)
  • November 2024 (10)
  • Oktober 2024 (11)
  • September 2024 (12)
  • Agustus 2024 (14)
  • Juli 2024 (18)
  • Juni 2024 (10)
  • Mei 2024 (18)
  • April 2024 (6)
  • Maret 2024 (19)
  • Februari 2024 (19)
  • Januari 2024 (3)
  • September 2023 (4)
  • Agustus 2023 (4)
  • Juli 2023 (21)
  • Juni 2023 (11)
  • Mei 2023 (11)
  • April 2023 (4)
  • Maret 2023 (17)
  • Februari 2023 (24)
  • Januari 2023 (27)
  • Desember 2022 (27)
  • November 2022 (37)
  • Oktober 2022 (21)
  • September 2022 (8)
  • Agustus 2022 (23)
  • Juli 2022 (29)
  • Juni 2022 (16)
  • Mei 2022 (15)
  • April 2022 (29)
  • Maret 2022 (40)
  • Februari 2022 (11)
  • Januari 2022 (3)
  • Desember 2021 (7)
  • November 2021 (6)
  • September 2021 (1)
  • Agustus 2021 (2)
  • Juni 2021 (8)
  • Maret 2021 (22)
  • November 2019 (2)
  • Oktober 2019 (1)
  • Agustus 2019 (2)
  • Juli 2019 (2)
  • Juni 2019 (1)
  • April 2019 (1)
  • Februari 2019 (1)
  • Januari 2019 (2)
  • Desember 2018 (1)
  • Oktober 2018 (1)
  • September 2018 (1)
  • Maret 2017 (3)
  • Februari 2017 (18)
  • Januari 2017 (20)
  • Desember 2016 (36)
  • November 2016 (24)
  • Oktober 2016 (23)
  • September 2016 (20)
  • Agustus 2016 (21)
  • Juli 2016 (20)
  • Juni 2016 (13)
  • Mei 2016 (24)
  • April 2016 (30)
  • Maret 2016 (28)
  • Februari 2016 (21)
  • Januari 2016 (20)
  • Desember 2015 (9)
  • November 2015 (6)
  • Oktober 2015 (6)
  • September 2015 (8)
  • Agustus 2015 (12)
  • Juli 2015 (14)
  • Juni 2015 (11)
  • Mei 2015 (6)
  • April 2015 (9)
  • Maret 2015 (6)
  • Februari 2015 (4)
  • Januari 2015 (5)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

  • Beranda
  • Profil
  • Berita
  • Informasi Penting
  • PPID
  • Layanan Umum
  • Kontak
  • Data
  • FAQ

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset