Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) akan melakukan lelang non eksekusi Barang Milik Negara. Lelang yang akan berlangsung pada Senin 09 Mei 2016 ini menawarkan 20 unit sepeda motor yang sudah dihentikan penggunaannya dari BMN.
Kasubbag TU Kankemenag Mukhamad Muslikhan mengatakan “Menindaklanjuti surat dari KPKNL yang berisi persetujuan lelang, siapa saja boleh ikut tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua dilaksanakan secara transparan,” ungkapnya Selasa (03/05)
Lebih lanjut, Muslikhan memaparkan, 20 sepeda motor itu akan di jadikan 1 paket, sehingga peserta nanti menawar paket bukan sepeda motor secara satuan.
Kasubbag menambahkan, Untuk mengikuti lelang prosesnya sangat mudah. Cukup setor uang jaminan sebesar Rp.5.000,000,- (Lima Juta Rupiah) , Foto Copy KTP serta Materai 6.000 2 lembar.
“Kami sudah menetapkan harga limit Rp. 16.850.000,- . Penawar yang harganya paling tinggi dan waktunya paling cepat, dialah yang memenangkan lelang. ” tuturnya.
“Untuk detail silahkan lihat dipengumuman yang sudah sejak kemaring dipasang sampai hari H” Lanjut Muslikhan
Menurut Muslikhan, setelah ditetepkan sebagai pemenang, nantinya yang bersangkutan mesti melunasi sisanya ditambah dengan 2 % sebagai bea lelang dalam waktu 5 hari kerja.
“Semoga Lelang berjalan lancar, dan aset bisa dihapuskan dari BMN agar kita lebih tertib dalam pengelolaan BMN,” Pungkas Muslikhan