Kendal (Humas) – Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Maesaroh menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Pembekalan dan Pembinaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II yang diselenggarakan di Aula Kantor Kemenag Kendal pada Senin (3/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag TU menyampaikan bahwa kegiatan pembekalan dan pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para PPPK yang baru bergabung di lingkungan Kementerian Agama. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana penting untuk melakukan internalisasi nilai-nilai ASN serta penyesuaian terhadap budaya kerja Kementerian Agama.
Ia menambahkan bahwa kegiatan semacam ini mungkin belum dilaksanakan di kantor Kemenag lain, sehingga menjadi langkah positif bagi Kemenag Kendal dalam membentuk pegawai yang siap melaksanakan tugas dengan baik. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa PPPK tidak hanya perlu berfokus pada pekerjaan sebelumnya, tetapi juga harus memahami dengan baik tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang baru agar dapat bekerja secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan instansi.
Pada sesi pembekalan tersebut, Kasubbag TU menyampaikan materi bertema “Etika Birokrasi”. Ia menegaskan bahwa etika birokrasi merupakan fondasi penting bagi setiap ASN, termasuk PPPK, dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.
“Sebagai ASN, kita dituntut untuk tidak hanya bekerja sesuai aturan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai etika, moral, dan integritas dalam setiap tindakan. Etika birokrasi menjadi pedoman dalam bersikap dan berperilaku, baik di lingkungan kerja maupun saat berinteraksi dengan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa PPPK sebagai bagian dari keluarga besar Kementerian Agama harus mampu menjadi teladan dalam disiplin, tanggung jawab, dan profesionalitas. Menurutnya, sikap sopan, komunikasi yang baik, serta kejujuran dalam menjalankan tugas merupakan wujud nyata penerapan etika birokrasi.
“Etika birokrasi bukan hanya soal aturan tertulis, tetapi juga menyangkut kesadaran diri untuk selalu menjaga martabat instansi. Bagaimana kita melayani masyarakat, bekerja sama dengan rekan kerja, hingga menyampaikan laporan, semuanya mencerminkan integritas pribadi dan instansi,” tambahnya.
Selain materi tentang etika birokrasi, para peserta yang berjumlah 27 orang PPPK Tahap II yang baru dilantik ini juga mendapatkan pembekalan praktik kedisiplinan melalui kegiatan Peraturan Baris-Berbaris (PBB), yang bertujuan untuk menumbuhkan sikap disiplin, kebersamaan, dan kekompakan sebagai bagian dari pembentukan karakter ASN yang tangguh dan berintegritas.
Salah satu peserta, Eko Nerva Setiawan mengaku senang dan termotivasi mengikuti kegiatan ini. Ia merasa pembekalan tersebut menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK Tahap II di lingkungan Kemenag Kendal dapat menjalankan amanah sebagai ASN yang berintegritas, berkomitmen, dan memiliki kinerja serta etos kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (LD)







