
Kendal (Humas) (5/5/2025) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 dengan turut serta dalam kegiatan survei lokasi yang akan diverifikasi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA yang digelar pada 30 April 2025 di Ruang Rapat Ngesti Widdhi, Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam surat pemberitahuan resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal, Kemenag Kendal akan terlibat dalam survey lokasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) pada hari Senin, 5 Mei 2025, di tiga lokasi strategis:
• Masjid Agung Kendal – Kelurahan Pekauman
• Masjid Attuqo – Desa Truko
• Masjid Al Muttaqin – Kecamatan Kaliwungu
Kegiatan survey lokasi ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dan dilakukan bersama DP2KBP2PA Kabupaten Kendal.
Kehadiran Kemenag Kendal dalam kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antar instansi untuk mewujudkan Kendal sebagai Kabupaten Layak Anak secara menyeluruh, termasuk pada aspek spiritual dan layanan keagamaan yang ramah bagi anak-anak.
“Kementerian Agama siap mendampingi dan memastikan rumah ibadah menjadi ruang yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara spiritual dan sosial,” ungkap perwakilan dari Kemenag Kendal.
Dukungan ini akan terus berlanjut hingga tahapan verifikasi lapangan hybrid oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada 22 Mei 2025. (GA)