Kendal (Humas) – Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal kembali melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap guru Pendidikan Agama Islam (PAI) penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Semester 1 Tahun 2025.
Monev yang menyasar guru-guru PAI jenjang SD di daerah Kendal Barat ini diadakan di Aula SD Penyangkringan 1, Selasa (8/7/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan kelengkapan administrasi serta kepatuhan guru terhadap ketentuan yang berlaku.
Monev dilaksanakan secara bertahap di berbagai titik lokasi di wilayah Kabupaten Kendal dan dihadiri langsung oleh para guru PAI penerima TPG. Dalam arahannya, Kepala Seksi PAIS Kemenag Kendal, Mukhamad Muslikhan, menegaskan bahwa para guru tidak perlu risau terkait pencairan TPG, karena TPG merupakan hak dari para guru PAI dan penyalurannya sudah ada aturan yang berlaku.
“Selama seluruh persyaratan dan ketentuan telah dipenuhi, bapak dan ibu tidak perlu risau, InsyaAllah proses pencairan TPG akan berjalan dengan baik. Kami juga berharap para guru tetap fokus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Acara ini dilanjutkan dengan pemaparan secara teknis oleh Arif Saiful Amar, sebagai analis PTK. Dalam arahannya, beliau menyampaikan permohonan maaf terkait adanya keterlambatan pencairan TPG beberapa bulan yang lalu dan berkomitmen untuk selalu mengusahakan yang terbaik untuk memperjuangkan hak para guru.
“Saya ingin menyampaikan permintaan maaf saya terkait adanya keterlambatan pemberian TPG beberapa bulan lalu, tapi saya juga selalu mengusahakan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Arif.
Arif juga turut memberikan pesan kepada para guru yang hadir agar senantiasa menjaga kedisiplinan, terutama dalam hal kehadiran dan pengisian absensi. Disiplin, menurutnya, adalah salah satu indikator penting dalam penilaian kelayakan penerimaan tunjangan profesi.
“Kedisiplinan adalah bentuk profesionalisme. Jangan sampai TPG yang sudah diperjuangkan bersama menjadi bermasalah hanya karena kelalaian dalam absensi atau pelaporan,” pesan Arif.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Seksi PAIS juga mengingatkan agar para guru terus meningkatkan kompetensi dan kualitas pembelajaran, serta menjaga integritas sebagai pendidik.
Kegiatan monev ini menjadi salah satu bentuk pengawasan dan pembinaan rutin dari Kemenag Kendal agar tunjangan profesi benar-benar diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria dan menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang.