Kendal (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan SKP tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal diikuti para pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Selasa (21/1/2025) di aula kantor setempat.
Penandatanganan ini merupakan agenda setiap awal tahun untuk mengingatkan dan mempertegas kembali janji atau komitmen dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas, dan tanggung jawab dalam pencapaian kinerja.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Zainal Fatah menyampaikan pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan setiap kebijakan dan program yang telah direncanakan.
“Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini merupakan wujud nyata dari keseriusan kita untuk bersedia melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang telah tertulis di dalamnya dengan penuh tanggung jawab. Selain itu merupakan wujud keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Pakta Integritas yang ditandatangani oleh para pejabat ini berisi pernyataan kesediaan untuk menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan bertindak sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Sedangkan Perjanjian Kinerja memuat target-target yang harus dicapai dalam jangka waktu tertentu, sebagai acuan dalam evaluasi kinerja.
Dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan seluruh pejabat dapat bekerja lebih optimal, fokus pada tujuan instansi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Proses pengawasan terhadap pelaksanaan kinerja dan integritas para pejabat juga akan semakin diperketat, guna memastikan tidak adanya penyimpangan. (LD)