Kalau tidak mau diatur segera mundur dari Pegawai Negeri Sipil, demikian di tegaskan Kepala Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Farhani, dalam Pembukaan Pembinaan Adminsitrasi Kepegawaian yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI di Star Hotel Semarang, minggu (04/12).
Farhani menambahlan, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada pada Kementerian Agama jangan harus mentaati peraturan yang berlaku dalam melaksanakan tugas sehari-hari, pelanggaran pasti akan diikuti oleh penjatuhan sanksi. “Kementerian Agama sekarang tidak main-main dalam menerapkan atuaran,” Ujarnya.
Beliau menuturkan ” Sepanjang peraturan yang saya baca, peraturan tentang kepegawaian adalah yang paling banyak diantara peraturan yang lainnya,”
Maka ia berharap dengan pelaksanaan kegiatan pelayanan administrasi kepegawaian ini, peserta semakin memahami proses dalam layanan kepegawaian, ” Pahami dan pedomani aturan yang ada,” tegasnya dihadapan ratusan peserta.
Mengakhiri sambutannya, Farhani berharap kepada semua agar selalu meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dengan cara yang baik, benar, ramah dan santun sehingga masyarakat merasa terayomi dengan baik oleh negara.