Pemerintah semakin tahun semakin menguatkan peran petugas haji hal itu seiring makin tingginya tingkat harapan masyarakat terhadap penyelenggaraan haji.
“Kami menginginkan proses rekrutmen petugas haji benar-benar fair. Jangan sampai terjadi lagi proses rekrutmen yang dilakukan secara tidak jujur sehingga menghasilkan petugas yang tidak berkualitas,” ungkap Muh. Sa'idun Kepala Kankemenag Kab. Kendal dalam Pembinaan Rutin ASN Kemenag Kendal Senin (18/04).
Tahun kemarin sudah cukup bagus, ucap dia. Dan, untuk itu, tahun ini semestinya proses dan prosedur berjalan lebih baik sehingga nantinya akan didapatkan petugas yang berkualitas.
“Kenapa saya selalu menekankan hasil rekrutmen harus benar-benar berkualitas, minimal mendekati standar yang diinginkan Kementerian Agama, sebab petugaslah yang bertanggung jawab atas kelancaran ibadah jemaah haji,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Sumari menambahkan, petugas haji terbagi dua yakni: petugas kloter dan petugas non kloter. Petugas kloter terdiri dari Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI). Sedangkan petugas non kloter terdiri dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
“Tahap pengumuman sudah dilaksanakan, mulai hari ini (18/04) sampai 3 hari kedepan fase pendaftaran tes seleksi administrasi dibuka,” terang Sumari.