Banyak orang sembarangan melakukan tafsir alquran tanpa ilmu memadai sehingga akhirnya membingungkan masyarakat, demikian diungkapkan KH.Dr. Hmadani Muin dalam Kajian Rebonan yang rutin digelar oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kab Kendal Rabu (30/11) di Aula Lantai II Kemenag.
Hamdani menuturkan, ada banyak ilmu sehingga orang boleh menafsirkan al quran seperti bahasa arab, nahwu , shorof , hadits dll. Hal ini bukan untuk membelenggu umat namun menjaga kehati-hatian agar umat tidak melenceng dari akidah islam. ” Ada banyak metode tafsir yang berkembang di dunia,” ujar Hamdani
Al-Qur’an adalah sebagai petunjuk bagi umat Islam, semestinya umat Islam tidak harus berselisih karena memiliki pedoman yang akan menyatukan mereka. Al-Qur’an sebagai petunjuk untuk umat Islam tidak seharusnya ada umat Islam yang tersesat.
Namun sangat disayangkan banyak kelompok yang membuat penafsiran sendiri-sendiri yang tujuannya untuk membenarkan kelompok atau ajarannya. Padahal menafsirkan Al-Qur’an secara sembarangan berdasarkan pendapatnya atau hawa napsunya adalah tindakan yang berbahaya.
Banyak kalangan awam tertipu oleh kelompok-kelompok menyimpang dan sesat. Mereka mengatakan pengajian-pengajiannya atau ajarannya berdasarkan Al-Qur’an. Padahal penafsiran mereka secara sembarangan berdasarkan pendapatnya. Tafsir akal-akalan.
Hal inilah yang menyebabkan umat Islam terus berselisih tidak ada ujungnya. Masing-masing kelompok punya penafsiran sendiri-sendiri.