Setelah melalui proses pembahasan yang intensif, Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI akhirnya menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1437H/2016M. BPIH yang sudah disepakati rata-rata sebesar Rp 34.641.304 atau senilai USD 2.585 dengan kurs Rp13.400,-. Artinya, jika dibandingkan biaya haji tahun sebelumnya yang USD 2.717, BPIH tahun ini turun sebesar USD 132 atau 1,7 Juta dalam rupiah.
Hal ini disampaikan Menag Lukman Hakim Saifuddin didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abd Djamil dan beberapa pejabat Ditjen PHU usai penandatanganan kesepakatan BPIH 1437H/2016M, di Senayan, Jakarta, Sabtu (30/4) petang tulis laman kemenag.go.id
“Saya bersyukur, terimakasih kepada Dirjen PHU dan Komisi VIII DPR RI yang sudah sudah menemukan titik temu menetapkan BPIH tahun 2016 turun sebesar 132 Dollar,” kata Menag sebagaimana dilansir portal kemenag.go.id. Setelah ini, lanjut Menag, pihaknya akan mengajukan ke Presiden untuk dibuat Keppres, agar pada bulan Juni mendatang, seluruh jamaah haji sudah bisa melunasi biaya hajinya.
Meski BPIH turun, Menag Lukman mengatakan bahwa Kemenag berkomitmen untuk memberikan kualitas pelayanan haji yang lebih baik dari tahun ke tahun. Salah satu peningkatan pelayanan untu haji tahun ini adalah katering di Makkah yang sebelumnya hanya sekali sehari selama 15 hari, tahun ini ditingkatkan menjadi dua kali sehari dalam durasi 15 hari jamaah di kota kelahiran Nabi. Selain itu, frekuensi manasik haji juga ditambah sehingga diharapkan bisa lebih memenuhi harapan jamaah.
Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Dualay dalam rilisnya sebagaimana ditulis oleh kemenag.go.id menyampaikan, bahwa ini adalah kali kedua DPR dan Kemenag bersepakat untuk menurunkan biaya haji. Penurunan pertama pada tahun 2015 sebesar 502USD, penurunan kedua tahun in sebesar 132USD.
Selain itu, lanjut Saleh, penentuan biaya haji tahun ini juga sudah menggunakan mata uang Rupiah dan Riyal. “Jadi seluruh transaksi yang dilakukan di Indonesia tidak boleh dilakukan selain dengan mata uang Rupiah. Sedangkan untuk transaksi di Arab Saudi, seperti pemondokan harus menggunakan mata uang Riyal,” jelasnya