Kendal – Jelang gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2022, Kantor Kementerian Agama Kabupetn Kendal melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melaksanakan rapat koordinasi Dewan Hakim dan Panitera sebagai upaya menyamakan persepsi sebelum pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten, Jumat (20/5).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal yang diwakili oleh Kasub Bag TU, Maesaroh mengharapkan petugas yang ditunjuk menjadi dewan hakim, baik dari internal Kemenag maupun dari tokoh masyarakat, diharapkan bersikap profesional, berintegritas, jujur dan adil dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai yang berwenang memberikan nilai kepada peserta baik dari segi bidang suara dan lagu, bidang tajwid, dan bidang fashohah/adab. Sehingga akan menghasilkan juara tingkat Kabupaten yang berkualitas untuk selanjutnya berkompetisi tingkat Provinsi hingga Nasional.
“Dalam menjalankan tugasnya, dewan hakim dan panitera harus teliti jangan sampai ada kesalahan dalam merekap hasil penilaian. Kepada seluruh panitia dan tim yang terlibat untuk tetap menjaga kesehatan, semangat, dan konsentrasi pada saat bertanding nanti,” kata Maesaroh.
Sementara Kasi Bimas Islam, Afifudin menyampaikan salah satu fungsi Kementerian Agama adalah sebagai pelayanan masyarakat di bidang Agama dan juga melaksanakan sinergi dengan stekholder yang ada, salah satunya yakni bersama bagian Kesra Pemda Kabupaten Kendal kita akan menyelenggarakan kegiatan MTQ ini.
“Salah satu fungsi Kementerian Agama adalah pelayan masyarakat di bidang agama baik secara mandiri maupun bersinergi dengan stekholder yang ada, sebagaimana hari ini kita bersama bagian kesra Pemda Kabupaten Kendal kami bersinergi dalam menyelenggarakan acara ini,” ujarnya.
Ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) biasanya menampilkan para pesertanya yang sedang menunjukkan kebolehannya dalam hal membaca, menghafal, dan men-syarah Al-Qur’an. Tujuan diadakannya MTQ adalah untuk mendekatkan jiwa umat Islam kepada kitab suci dan meningkatkan semangat membaca, mempelajari, serta mengamalkan Al-Qur’an. (bel)