Demikian diungkapkan Kepala Kementerian Agama Kab. Kendal Drs. H. Muh. Sa'idun, M.Ag dalam apel pagi senin 02/11/2015 di halaman Kankemenag Kab. Kendal.
“Agar hidup berkah maka mesti bekerja dengan penuh integritas, taat asas, taat etika, taat hukum dan displin” demikan ungkapnya.
Integritas merupakan 1 dari 5 nilai dalam budaya kerja Kementerian Agama.
Integritas itu sendiri bermakna Keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar.
Indikasi positif dari integritas adalah
• Bertekad dan bekemauan untuk berbuat yang baik dan benar;
• Berpikiran positif, arif, dan bijaksana dalam melaksanakan tugas dan fungsi;
• Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku;
• Menolak korupsi, suap, atau gratifikasi.
hal ini tentu sangat sesuai dengan pembangunan Zona Integritas yang dicanagkan kementerian Agama.