Kendal – Dalam rangkaian upacara bendera peringatan HUT RI ke 77 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal memberikan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada enam Pegawai Negeri Sipil dengan tanda kehormatan yang dianugerahkan untuk masa kerja X, XX dan XXX tahun, Rabu (17/8).
Bertindak sebagai pembina upacara, Kepala Sub Bagian Tata Usaha mewakili Kepala Kantor menyerahkan penghargaan dengan disaksikan oleh seluruh peserta upacara. Dirinya mengungkapkan penyerahan ini sebagai wujud penghargaan dan penghormatan kepada para PNS yang telah mengabdikan diri di lingkungan Kemenag, capaian ini merupakan buah dari kerja keras dan kegigihan.
“Prestasi yang dicapai merupakan hasil kerja keras panjenengan, oleh karena itu saya mengucapkan selamat dan terimakasih kepada segenap Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama khususnya Kabupaten Kendal yang selama ini telah mengabdi dengan tulus dan menjaga martabat, kehormatan, serta kinerjanya,” ungkap Maesaroh.
Satyalancana Karya Satya merupakan penganugerahan negara terhadap Pegawai Negeri Sipil yang dalam melaksanakan tugasnya telah menunjukan kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah. Mereka dinilai telah bekerja dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus dalam kurun waktu tertentu.
Satyalancana Karya Satya dibedakan dalam 3 macam, yaitu Satyalancana Karya Satya Sepuluh Tahun berwarna perunggu, Satyalancana Karya Satya Dua Puluh Tahun berwarna perak dan Satyalancana Karya Satya Tiga Puluh Tahun berwarna emas. Untuk mendapatkan Satyalancana Karya Satya PNS bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hak memakai Satyalancana Karya Satya dapat dicabut apabila Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian tidak hormat sebagai PNS. Pencabutan sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan keputusan Presiden setelah mendengar pertimbangan Dewan Tanda Kehormatan RI atas usul pimpinan Instansi. Melalui penghargaan yang diberikan ini diharapkan semakin meningkatkan kinerja para pegawai di masa yang akan datang. (bel)