Kendal (Humas) – “Jadilah Guru yang diidolakan siswa,” hal tersebut disampaikan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kendal, Mahrus saat menghadiri Rapat Koordinasi Pendidikan Agama Islam (PAIS) yang berlangsung di SDN 1 Patukangan, Rabu (20/3/2024).
Dalam kesempatan itu, Mahrus mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada 93 orang GPAI PNS sertifikasi SD penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang hadir dalam kegiatan tersebut. Kemudian Mahrus mengungkapkan bahwa Guru profesional adalah guru yang mengajar sesuai latar belakang pendidikan.
“Guru harus memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugasnya. Guru sebagai tenaga profesional mengandung arti bahwa pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan tertentu,” ungkapnya.
Selain itu menurut Mahrus guru yang profesional juga harus berakhlak baik dan berjiwa Islami, karena kedudukan akhlak lebih tinggi dari pada ilmu.
“Selain memperbanyak ilmu, kita juga harus mengutamakan akhlak dan berjiwa Islami. Ilmu yang tinggi berguna untuk menyampaikan pembelajaran kepada siswa, sedangkan akhlak yang dimaksud adalah perilaku guru atau ucapan guru yang terpuji. Tutur katanya baik, lembut dan murah senyum. Jadilah guru yang diidolakan siswanya, yang sanggup memberikan pengaruh positif pada jiwa peserta didik dan mendamaikan hati mereka,” tambah Mahrus.
Dalam rapat tersebut juga membahas mengenai pembayaran TPG yang akan segera diproses, untuk itu para peserta dihimbau untuk segera menyelesaikan persyaratan yang harus dipenuhi agar mempermudah dalam pelaksanaannya. (LD)