Kendal – Prestasi membanggakan untuk Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kendal yang berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam pelaksanaan Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama (ANLDB) tahun 2025. Seluruh Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Sekolah Dasar (SD) Negeri/Swasta di bawah naungan Kemenag Kendal mencatatkan partisipasi 100% dalam mengikuti asesmen yang diselenggarakan secara mandiri dan daring melalui aplikasi SIAGA.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Zainal Fatah, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas kerja keras 574 guru PAI SD yang telah menunjukkan dedikasi tinggi terhadap peningkatan kompetensi dan profesionalisme. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi kuat antara Kemenag, Pengawas Madrasah dan PAI, Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI, serta dukungan penuh dari para kepala sekolah di seluruh wilayah Kendal.
Gerak cepat dan partisipasi penuh guru PAI SD di Kendal dalam ANLDB 2025 menjadi contoh terbaik bagi daerah lain, keberhasilan ini juga membuka peluang bagi peningkatan mutu pembelajaran keagamaan di sekolah dasar, dengan pendekatan yang lebih berbasis data dan teknologi. ANLDB 2025 adalah program nasional dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI yang bertujuan untuk memetakan tingkat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keagamaan, serta efektivitas pembelajaran PAI di sekolah dasar.
Secara khusus, pencapaian 100% guru PAI SD di Kendal yang menyelesaikan asesmen ini menjadi bukti nyata komitmen tinggi para pendidik terhadap peningkatan kompetensi dan literasi keagamaan. Kegiatan asesmen yang harus dijalani oleh seluruh guru PAI di Kendal tersebut berlangsung secara mandiri dari lokasi masing-masing dengan sistem daring melalui Aplikasi SIAGA, Pelaksanaan sesuai jadwal nasional 3-5 November 2025 dengan total peserta di Kendal 574 Guru PAI SD negeri/swasta.
“Pelaksanaan mandiri secara daring memang menuntut kedisiplinan dan penguasaan teknologi dari guru. Kami bersyukur, berkat koordinasi intensif dan sosialisasi yang masif dari Seksi Pendidikan Agama Islam, Kendal mampu mencapai angka sempurna ini,” tambah Kepala Seksi PAI Kemenag Kendal, Mukhamad Muslikhan.
Partisipasi 100% ini diharapkan memberikan data yang komprehensif dan akurat bagi Kemenag RI, khususnya Ditjen Pendis, untuk merumuskan kebijakan yang lebih kontekstual. Hasil ANLDB akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kurikulum PAI, penguatan moderasi beragama, dan peningkatan kompetensi berkelanjutan bagi Guru PAI ke depannya.
Dengan pencapaian luar biasa ini, Kemenag Kendal membuktikan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan agama di tingkat dasar, sebagai fondasi kuat dalam membentuk karakter dan wawasan keagamaan anak-anak bangsa, keberhasilan ini menjadi model dalam mengelola program asesmen berskala nasional secara mandiri dan berbasis teknologi, menegaskan bahwa kolaborasi yang terorganisir antara Kemenag daerah, pengawas, dan guru adalah kunci utama dalam peningkatan mutu pendidikan agama. (am)







