15 Januari 2026
  • Login
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

Guru Mesti Punya 2 Kompetensi Ini

oleh admin
April 4, 2016
Dalam Kategori Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Guru Mesti Punya 2 Kompetensi Ini
22
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Guru sebagai bagian dari PNS di Kementerian Agama harus memiliki 2 dari 3 kompetensi jabatan yang menjadi syarat menduduki jabatan di kemenag. Komptensi itu adalah Kompetensi Inti dan Kompetensi Teknis – Pengetahuan. Demikian disampaikan Kepala Kemenag Kendal Muh Sa'idun Senin (4/4) Siang. 

Kompetensi Inti adalah kompetensi yang wajib dan mutlak dimiliki oleh setiap Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama, tanpa kecuali. Sebagai “soft competency”, kompetensi inti ini merupakan gambaran dari visi, misi dan orientasi Kementerian Agama yang tertuang dalam bentuk perilaku tertentu.

Komponen yang termasuk dalam komptensi inti adalah Integritas (Integrity), Kepemimpinan (Leadership), Harmonisasi Keberagaman, Memprakarsai Perubahan, Menjaga Citra Kementerian Agama.

Kompetensi Teknis-Pengetahuan adalah keterampilan dan/atau pengetahuan yang diperlukan jabatan, baik jabatan yang bersifat manajerial, maupun teknis-fungsional tertentu maupun fungsional umum. Sebagai “hard competency”, kompetensi teknispengetahuan harus dikaji dan disempurnakan lebih lanjut oleh masing-masing unit kerja agar lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan unit kerjanya. Adapun kelompok kompetensi teknis-pengetahuan dan jenisnya yang tercantum dalam dokumen ini adalah gambaran besar atas beberapa kompetensi teknis-pengetahuan yang diperlukan. Masing-masing satuan kerja dapat melakukan penyempurnaan terhadap kelompok kompetensi teknis-pengetahuan dan jenisnya sesuai dengan karakteristik khusus jabatan. Penyempurnaan kelompok kompetensi teknis-pengetahuan dan jenisnya oleh masing-masing Satuan Kerja diajukan ke pusat untuk ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal setelah divalidasi oleh Biro Kepegawaian.

Komponen yang ada dalam kompetensi teknis – pengetahuan secara umum adalah Komunikasi, menguasai aplikasi Komputer, dapat menggunakan Bahasa Inggris secara aktif dan memiliki Teknik Presentasi.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

DDWK Untuk Tingkatkan Kemampuan Guru

Artikel Selanjutnya

Monitoring, Kemenag Apresiasi Panitia UN

Artikel Terkait

Kemenag Kendal Gelar Rakor dan Validasi Data Pesantren, Tekankan Komitmen Pelayanan dan Bantuan Pemerintah
Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

Kemenag Kendal Gelar Rakor dan Validasi Data Pesantren, Tekankan Komitmen Pelayanan dan Bantuan Pemerintah

oleh adminweb
26 Nov 2025
0

Kendal (Humas) - Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah melalui Kantor Kementerian Agama...

Selanjutnya
Kepala Kankemenag Kendal Dampingi Bupati Kendal pada Presentasi Pesantren Award 2025 di Jakarta

Kepala Kankemenag Kendal Dampingi Bupati Kendal pada Presentasi Pesantren Award 2025 di Jakarta

24 Sep 2025
Pastikan Data Aktual, Kemenag Kendal Gelar Rakor Verifikasi Data ATS yang Mengikuti Pendidikan Kesetaraan di Pondok Pesantren

Pastikan Data Aktual, Kemenag Kendal Gelar Rakor Verifikasi Data ATS yang Mengikuti Pendidikan Kesetaraan di Pondok Pesantren

14 Agu 2025
SELAMAT! Tiga Santri Kendal Raih Juara di MQK Tingkat Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT! Tiga Santri Kendal Raih Juara di MQK Tingkat Provinsi Jawa Tengah

23 Jul 2025
Seksi PD Pontren Kemenag Kendal Hadiri Acara Wisuda Di Pondok Pesantren Al-Itqon

Seksi PD Pontren Kemenag Kendal Hadiri Acara Wisuda Di Pondok Pesantren Al-Itqon

01 Jul 2025
Dirjen Pendis: lulusan Ma’had Aly tidak perlu risau mengenai peluang karir

Dirjen Pendis: lulusan Ma’had Aly tidak perlu risau mengenai peluang karir

30 Jun 2025
Artikel Selanjutnya
Monitoring, Kemenag Apresiasi Panitia UN

Monitoring, Kemenag Apresiasi Panitia UN

Pemasporan Periode II dilaksanakan sampai 8 april

Pemasporan Periode II dilaksanakan sampai 8 april

Pembelajaran Tematik, MIN Bugangin Berkunjung Ke Bonbin

Pembelajaran Tematik, MIN Bugangin Berkunjung Ke Bonbin

Jl. Pemuda No.104 A, Kendal, Pegulon, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah
Email        : kabkendal@kemenag.go.id
Facebook : @kemenagkendal
Instagram: @kemenagkendal
Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset