Kendal – Diterapkannya kurikulum Merdeka Belajar pada tahun ajaran 2022/2023 membuat setiap guru berbenah dalam menyesuaikan kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Setiap guru harus bisa menyelaraskan adanya perubahan karena pelaksanaan Kurikulum Merdeka tak lepas dari peran guru, untuk itu sejumlah guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SMK mengikuti kegiatan workshop Implementasi Kurikulum Merdeka yang berlangsung di SMK N 4 Kendal, Rabu (10/8).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Kasi Pais Kankemenag Kendal, Pengawas PAI SMK Kankemenag Kendal, Ketua MGMP PAI SMK Provinsi Jateng, Mentor IKM P Provinsi Jawa Tengah, Kepala SMK N 4 Kendal, Ketua MGMP PAI SMK Kab Kendal serta GPAI SMK peserta IKM.
Disampaikan Kakan Kemenag, Mahrus era sekarang ini kurikulum dari tahun ke tahun berinovasi secara terus menerus dengan mengikuti jaman, perkembangan dan dinamika kehidupan termasuk dinamika dunia pendidikan. Sehingga pada saat-saat tertentu terjadi inovasi yang dilakukan oleh Negara yang mendorong kita untuk bisa berbuat sebaik mungkin demi anak-anak bangsa dan saya kira ini juga yang mendasari sehingga Kementerian pendidikan menggagas suatu terobosan yang kita kenal kurikulum merdeka.
“Implementasi Kurikulum Merdeka dalam Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila dan Pembelajaran serta Pengawasan PAI Jenjang SMK ini dilaksanakan dalam rangka membangun kesepahaman sekaligus penguatan kompetensi guru PAI dalam menerapkan kurikulum baru ini,” terangnya.
Dihadapan seluruh peserta yang hadir Kakankemenag berpesan pentingnya menanamkan rasa cinta tanah air dan tidak terpapar paham radikalisme. Menurutnya, guru agama tidak hanya mengajarkan simbol-simbol agama saja, lebih dari itu setiap guru agama harus mampu mengajarkan substansi ajaran agama.
Sementara Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah menuturkan kegiatan ini merupakan sinergi antara Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, dan Cabang Dinas Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Kendal dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kualitas guru.
“Dalam kurikulum Merdeka ketuntasan hasil belajar tidak lagi diukur dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang berupa nilai kuantitatif. Asesmen formatif pada pembelajaran dilakukan untuk mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran. Capaian belajar dapat diidentifikasi dengan mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran. Guru diberikan keleluasaan untuk menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran sesuai dengan karakteristik kompetensi pada tujuan pembelajaran dan aktivitas pembelajarannya,” tutur Nuniek Mustikaningtyas.
Tujuan kegiatan Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka adalah untuk meningkatkan kompetensi peserta didik melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran sesuai dengan program dan kebijakan merdeka belajar. Workshop ini nantinya akan berlangsung secara bertahap yakni pada tanggal 10 Agustus, 24 Agustus dan 7 September 2022 dengan melibatkan beberapa narasumber. (bel)