Kendal – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal melalui Seksi bimbingan Masyarakat Islam menggelar rapat koordinasi persiapan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, mengundang Dinas Kesehatan dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Kendal, acara dikuti oleh seluruh Kepala KUA, Selasa (15/3) berpusat di aula KPRI Hikmah.
Dibuka dengan menyanyikan lagu indonesia Raya dan dilanjutkan pengucapan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama menjadi awal penyemangat kegiatan ini. Ditunjuk sebagai salah satu pilot projek pembangunan Zona Integritas, Kemenag berupaya menepis isu adanya pungutan liar dalam proses pendaftaran maupun akad nikah di lingkungan KUA. Hal itu ditegaskan KakanKemenag, Mahrus saat memberi sambutan.
“Pelayanan di KUA harus bebas dari pungutan liar, semua harus sesuai aturan. Pada waktu pendaftaran dan pemeriksaan nikah, calon pengantin harus dijelaskan tentang biaya nikah. Jika nikah di KUA tidak dipungut biaya atau gratis, dan jika nikah di luar KUA ada biaya Rp. 600.000,00 yang dibayarkan ke bank, sehingga tidak ada uang yang melalui KUA,” tegas Mahrus.
Selanjutnya Mahrus juga mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan rapat koordinasi ini sebagai upaya memberkan edukasi kepada calon pengantin melalui bimbingan perkawinan untuk mempersiapkan keluarga yang baik dari segi ekonomi, segi sosial, agama dan utamanya dari segi kesehatan dalam rangka menciptakan keluarga yang harmonis dan menekan angka perceraian di masyarakat.
“Tujuan ikut bimbingan perkawinan suapay calon pengantin lebih siap mental dalam membina keluarga dan bisa menghadapi masalah dalam berumah tangga. Bimbingan perkawinan merupakan upaya yang dapat menurunkan angka perceraian bagi suami istri masa akan datang,” imbuhnya.
Dikatakan Afifudin, Kepala Seksi Bimas Islam bahwa bimbingan pranikah ini merupakan bentuk pelayanan prima yang bertujuan memberikan pelatihan yang komprehensif untuk menunjang kelancaran rencana kerja pemerintah dalam rangka mewujudkan keluarga sakinah, juga sebagai bentuk revitalisasi KUA mewujudkan KUA yang berintegritas dan berstandar pelayanan prima.
“Untuk mewujudkan keluarga bermutu yang sakinah, mawaddah warahmah serta mengurangi angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga, perlu bagi setiap calon pasangan pengantin untuk terlebih dahulu mempersiapkan pernikahan dengan meluruskan niat, mempersiapkan ilmu, dan juga mempersiapkan fisik,” tuturnya. (bel)