FAQ

Bagaimana cara pendaftaran Majelis Taklim

  • Surat Permohonan Pendaftaran Majelis Taklim
  • Surat Pernyataan Kesanggupan Menyelenggarakan Majelis Taklim
  • Surat Tanda Bukti Survey Majelis Taklim
  • Profil Lembaga Majelis Taklim
  • Struktur Pengurus Majelis Taklim
  • Progam Kegiatan Majelis Taklim
  • Daftar Jamaah Majelis Taklim (Minimal 16 Orang)
  • Sejarah Singkat Berdirinya Majelis Taklim
  • Surat Keterangan Domisili
  • Lampiran Foto Ktp Pengurus Harian
  • Foto Gedung Majelis Taklim Dan Foto Kegiatan
  • Sk Pendirian Majelis Taklim

Bagaimana cara pendaftaran Id Majid atau Mushalla

  • Surat Permohonan Nomor ID Masjid atau Mushalla kepada Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten ditandatangani oleh Ketua takmir dan mengetahui Kepala Desa, Kepala KUA dan Camat
  • Surat Keputusan Pendirian atau Pembentukan Takmir Masjid atau Mushalla
  • Profil Masjid atau Mushalla
  • Data Imam Khotib dan Muadhin
  • Surat Keterangan Domisili dari desa
  • Surat Keterangan Status tanah ( wakaf )
  • Foto bangunan masjid atau Mushalla

Persyaratan Izin Operasional Madrasah

  • Proposal pendirian madrasah, yang memuat:
  • Latar belakang pendirian
  • Visi, misi, dan tujuan madrasah
  • Rencana pengembangan 5 tahun ke depan
  • Identitas pendiri, bisa perseorangan, yayasan, atau organisasi masyarakat.
  • Akte pendirian yayasan/lembaga dan SK pengesahan dari Kemenkumham (jika didirikan oleh yayasan).
  • NPWP atas nama lembaga/yayasan.
  • Surat keterangan domisili madrasah dari kelurahan/kepala desa.
  • Rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat.
  • Surat pernyataan kesanggupan menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Berita acara hasil verifikasi lapangan dari tim verifikator Kemenag.

Syarat Pengajuan Ijop MDT

  • Surat Permohonan Tanda Daftar Yang ditanda tangani oleh Pimpinan MDT mengetahui Kepala Desa, FKDT Kecamatan Kecamatan, Kepala KUA Kecamatan  dan Kecamatan.
  • Profil MDT, Menyebutkan data Lembaga, data ustad, data santri minimal 15 santri, sarana prasarana MDT dsb.
  • Susunan Pengurus
  • SK Kepala dan Tenaga Pengajar
  • Data Kepala dan Tenaga Pengajar
  • Foto Copy Ijazah Kepala dan Semua Tenaga Pengajar
  • Foto Copy Syahadah Kepala dan Semua Tenaga Pengajar
  • Data Santri minimal 15
  • Surat Keterangan Tanah
  • Akta Notaris Yayasan dan Pengesahan Kemenkumham
  • Surat Keterangan Domisili Lembaga dari Kelurahan
  • Foto Papan Nama MDT
  • Foto Gedung
  • Foto Ruang Belajar
  • Foto Kegiatan Pembelajaran
  • Foto Kepala Sekolah/MDT
  • Foto Denah Lokasi

Syarat Pengajuan Ijin Keberadaan Pesantren

  • Surat Permohonan Pendaftaran Keberadaan Pesantren
  • Struktur Organisasi Pesantren format JPG
  • Data Tenaga Pendidik
  • Data Tenaga Kependidikan
  • Data Santri minimal 15 santri mukim
  • Data Kurikulum
  • Daftar Kitab Kuning
  • Formulir Pengajuan Pendaftaran Keberadaan Pesantren
  • Asli Surat Pernyataan
  • Asli Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan/Desa yang menerangkan kedudukan Pesantren
  • Salinan Akta Notaris Yayasan
  • Salinan SK Kemenkumham Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan
  • Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Yayasan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pengasuh
  • Salinan Akta Notaris Organisasi Perkumpulan/AD-ART Ormas Islam
  • Salinan SK Kemenkumham Pengesahan Pendirian Badan Hukum Ormas
  • Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Hukum Ormas
  • Surat Tanah (Sertifikat Hak Milik/Girik/Letter C/Wakaf/Akta Hibah)
  • Dokumentasi Papan Nama Pesantren
  • Dokumentasi Asrama
  • Dokumentasi Masjid/Mushola
  • Dokumentasi Ruang Belajar
  • 24 Dokumentasi Aktivitas Pembelajaran Kitab Kuning

Persyaratan Pendaftaran Haji

  • Beragama Islam
  • Usia minimal 12 (dua belas) tahun
  • Fotocopy KTP atas/bawah (1 lembar)
  • Fotocopy KK (1 lembar)
  • Fotocopy Akta Kelahiran/Ijazah non S1
  • Surat Nikah (1 lembar – data sesuai KK & KTP)
  • Memiliki Golongan Darah
  • Datang ke Bank Syariah untuk membuka rekening haji dan melakukan setoran awal untuk mendapatkan nomor validasi
  • Datang ke Kemenag membawa berkas dari Bank Syariah untuk rekam foto biometrik dan mendapatkan Surat Pendaftaran Haji (SPH) / nomor porsi

Persyaratan Pelimpahan Porsi Haji - Meninggal Dunia

  • Fotocopy Akta Kematian dari kantor CAPIL dengan menunjukkan aslinya
  • Bukti setoran awal dan/atau setoran lunas BPIH jamaah haji meninggal dunia – Asli dan Fotocopy
  • Bukti SPPH jamaah haji meninggal dunia – Asli dan Fotocopy
  • Surat kuasa penunjukkan pelimpahan nomor porsi haji meninggal dunia – Asli dan Fotocopy
  • Surat Keterangan Tanggun Jawab Mutlak – Asli dan Fotocopy
  • Fotocopy KTP & KK penerima pelimpahan
  • Fotocopy data dukung penerima pelimpahan (Akta kelahiran, Ijazah/Surat Nikah)
  • Fotocopy Rekening tabungan haji penerima pelimpahan pada bank yang sama dengan jamaah haji meninggal dunia
  • SPPH sementara
  • Fotocopy, KTP dan KK dari semua ahli waris

Persyaratan Pembatalan Haji - Meninggal Dunia

  • Surat Permohonan kepada Kankemenag Kabupaten Kendal bermaterai Rp. 10.000,-
  • Salinan Akta Kematian yang dikeluarkan oleh Kantor Capil
  • Surat Keterangan Ahli Waris yang dikeluarkan oleh Kepala Desa diketahui oleh Camat, bermaterai Rp. 10.000,-
  • Surat Kuasa Waris yang ditunjuk oleh Ahli Waris bermaterai Rp. 10.000,- diketahui oleh Kepala Desa dan Camat
  • Salinan KTP dan KK semua Ahli Waris dan Kuasa Waris
  • Surat pernyataan tanggungjawab mutlak dari ahli waris/kuasa waris bermaterai Rp. 10.000,-
  • Butki asli setoran awal BPIH a.n almarhum/ almarhummah
  • Bukti asli SPPH a.n almarhum/mah
  • Salinan rekening haji a.n almarhum/mah
  • Salinan rekening kuasa waris yang masih aktif/ dengan bank yang sama dengan rekening almarhum dan memperlihatkan aslinya
  • Ahli waris wajib mencatumkan nomor HP pada surat permohonan pembatalan haji
  • Ahli Waris/Kuasa Waris wajib foto biometrik di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Translate »
Skip to content