Bagaimana cara pendaftaran Majelis Taklim
- Surat Permohonan Pendaftaran Majelis Taklim
- Surat Pernyataan Kesanggupan Menyelenggarakan Majelis Taklim
- Surat Tanda Bukti Survey Majelis Taklim
- Profil Lembaga Majelis Taklim
- Struktur Pengurus Majelis Taklim
- Progam Kegiatan Majelis Taklim
- Daftar Jamaah Majelis Taklim (Minimal 16 Orang)
- Sejarah Singkat Berdirinya Majelis Taklim
- Surat Keterangan Domisili
- Lampiran Foto Ktp Pengurus Harian
- Foto Gedung Majelis Taklim Dan Foto Kegiatan
- Sk Pendirian Majelis Taklim
Bagaimana cara pendaftaran Id Majid atau Mushalla
- Surat Permohonan Nomor ID Masjid atau Mushalla kepada Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten ditandatangani oleh Ketua takmir dan mengetahui Kepala Desa, Kepala KUA dan Camat
- Surat Keputusan Pendirian atau Pembentukan Takmir Masjid atau Mushalla
- Profil Masjid atau Mushalla
- Data Imam Khotib dan Muadhin
- Surat Keterangan Domisili dari desa
- Surat Keterangan Status tanah ( wakaf )
- Foto bangunan masjid atau Mushalla
Persyaratan Izin Operasional Madrasah
- Proposal pendirian madrasah, yang memuat:
- Latar belakang pendirian
- Visi, misi, dan tujuan madrasah
- Rencana pengembangan 5 tahun ke depan
- Identitas pendiri, bisa perseorangan, yayasan, atau organisasi masyarakat.
- Akte pendirian yayasan/lembaga dan SK pengesahan dari Kemenkumham (jika didirikan oleh yayasan).
- NPWP atas nama lembaga/yayasan.
- Surat keterangan domisili madrasah dari kelurahan/kepala desa.
- Rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat.
- Surat pernyataan kesanggupan menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Berita acara hasil verifikasi lapangan dari tim verifikator Kemenag.
Syarat Pengajuan Ijop MDT
- Surat Permohonan Tanda Daftar Yang ditanda tangani oleh Pimpinan MDT mengetahui Kepala Desa, FKDT Kecamatan Kecamatan, Kepala KUA Kecamatan dan Kecamatan.
- Profil MDT, Menyebutkan data Lembaga, data ustad, data santri minimal 15 santri, sarana prasarana MDT dsb.
- Susunan Pengurus
- SK Kepala dan Tenaga Pengajar
- Data Kepala dan Tenaga Pengajar
- Foto Copy Ijazah Kepala dan Semua Tenaga Pengajar
- Foto Copy Syahadah Kepala dan Semua Tenaga Pengajar
- Data Santri minimal 15
- Surat Keterangan Tanah
- Akta Notaris Yayasan dan Pengesahan Kemenkumham
- Surat Keterangan Domisili Lembaga dari Kelurahan
- Foto Papan Nama MDT
- Foto Gedung
- Foto Ruang Belajar
- Foto Kegiatan Pembelajaran
- Foto Kepala Sekolah/MDT
- Foto Denah Lokasi
Syarat Pengajuan Ijin Keberadaan Pesantren
- Surat Permohonan Pendaftaran Keberadaan Pesantren
- Struktur Organisasi Pesantren format JPG
- Data Tenaga Pendidik
- Data Tenaga Kependidikan
- Data Santri minimal 15 santri mukim
- Data Kurikulum
- Daftar Kitab Kuning
- Formulir Pengajuan Pendaftaran Keberadaan Pesantren
- Asli Surat Pernyataan
- Asli Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan/Desa yang menerangkan kedudukan Pesantren
- Salinan Akta Notaris Yayasan
- Salinan SK Kemenkumham Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan
- Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Yayasan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pengasuh
- Salinan Akta Notaris Organisasi Perkumpulan/AD-ART Ormas Islam
- Salinan SK Kemenkumham Pengesahan Pendirian Badan Hukum Ormas
- Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Hukum Ormas
- Surat Tanah (Sertifikat Hak Milik/Girik/Letter C/Wakaf/Akta Hibah)
- Dokumentasi Papan Nama Pesantren
- Dokumentasi Asrama
- Dokumentasi Masjid/Mushola
- Dokumentasi Ruang Belajar
- 24 Dokumentasi Aktivitas Pembelajaran Kitab Kuning
Persyaratan Pendaftaran Haji
- Beragama Islam
- Usia minimal 12 (dua belas) tahun
- Fotocopy KTP atas/bawah (1 lembar)
- Fotocopy KK (1 lembar)
- Fotocopy Akta Kelahiran/Ijazah non S1
- Surat Nikah (1 lembar – data sesuai KK & KTP)
- Memiliki Golongan Darah
- Datang ke Bank Syariah untuk membuka rekening haji dan melakukan setoran awal untuk mendapatkan nomor validasi
- Datang ke Kemenag membawa berkas dari Bank Syariah untuk rekam foto biometrik dan mendapatkan Surat Pendaftaran Haji (SPH) / nomor porsi
Persyaratan Pelimpahan Porsi Haji - Meninggal Dunia
- Fotocopy Akta Kematian dari kantor CAPIL dengan menunjukkan aslinya
- Bukti setoran awal dan/atau setoran lunas BPIH jamaah haji meninggal dunia – Asli dan Fotocopy
- Bukti SPPH jamaah haji meninggal dunia – Asli dan Fotocopy
- Surat kuasa penunjukkan pelimpahan nomor porsi haji meninggal dunia – Asli dan Fotocopy
- Surat Keterangan Tanggun Jawab Mutlak – Asli dan Fotocopy
- Fotocopy KTP & KK penerima pelimpahan
- Fotocopy data dukung penerima pelimpahan (Akta kelahiran, Ijazah/Surat Nikah)
- Fotocopy Rekening tabungan haji penerima pelimpahan pada bank yang sama dengan jamaah haji meninggal dunia
- SPPH sementara
- Fotocopy, KTP dan KK dari semua ahli waris
Persyaratan Pembatalan Haji - Meninggal Dunia
- Surat Permohonan kepada Kankemenag Kabupaten Kendal bermaterai Rp. 10.000,-
- Salinan Akta Kematian yang dikeluarkan oleh Kantor Capil
- Surat Keterangan Ahli Waris yang dikeluarkan oleh Kepala Desa diketahui oleh Camat, bermaterai Rp. 10.000,-
- Surat Kuasa Waris yang ditunjuk oleh Ahli Waris bermaterai Rp. 10.000,- diketahui oleh Kepala Desa dan Camat
- Salinan KTP dan KK semua Ahli Waris dan Kuasa Waris
- Surat pernyataan tanggungjawab mutlak dari ahli waris/kuasa waris bermaterai Rp. 10.000,-
- Butki asli setoran awal BPIH a.n almarhum/ almarhummah
- Bukti asli SPPH a.n almarhum/mah
- Salinan rekening haji a.n almarhum/mah
- Salinan rekening kuasa waris yang masih aktif/ dengan bank yang sama dengan rekening almarhum dan memperlihatkan aslinya
- Ahli waris wajib mencatumkan nomor HP pada surat permohonan pembatalan haji
- Ahli Waris/Kuasa Waris wajib foto biometrik di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal
