Adanya perencanaan atau persiapan yang matang, pelaksanaan yang terorganisir dan kemudian di evaluasi adalah kunci sebuah kegiatan. Hal ini merupakan tahapan yang sangat penting dilakukan dalam sebuah manajemen modern sebagai upaya mewujudkan diklat yang berkualitas sehingga memiliki dampak kinerja baik terhadap individu alumni diklat maupun kinerja organisasi ungkap Kepala Balai Diklat Keagamaan Semarang H. Syar'in dalam pembukaan kegiatan Evaluasi Kediklatan Tahun 2016 Hotel Best Western Premier Solo Baru, Senin (19/12).
Lebih lanjut, Syar'in mengatakan evaluasi pendidikan dan latihan merupakan salah satu komponen penting dalam sistem diklat. “Tanpa evaluasi, kita tidak mengetahui apakah program diklat yang diselenggarakan berhasil atau tidak,” tuturnya.
Dari evaluasi ini nantinya dijadikan pertimbangan dan masukan sekaligus digunakan untuk bahan penyempurnaan diklat dimasa yang akan datang. ”Evaluasi harus dilakukan agar dapat menentukan apakah diklat harus dilanjutkan atau tidak serta memberikan informasi untuk peningkatan diklat ke depan,” terang Syar'in.
Syar'in menambahkan, lembaga penyelenggara diklat seharusnya melakukan evaluasi diklat secara terus menerus dan berkesinambungan, agar diketahui seberapa jauh pelaksanaan diklat yang telah diselenggarakan memiliki dayaguna dan hasilguna. ” Berdasar pertimbangan diatas, maka kita menyelenggarakan evaluasi kediklatan tahun 2016 ini,” ujarnya
Kegiatan yang mengambil tema ” Mewujudkan Kualitas Layanan Diklat Dalam Rangka Implementasi Informasi Teknologi” ini diikuti oleh 120 peserta dari beberapa komponen yang terkait dengan pelaksanaan diklat di tahun 2016 seperti Widyaiswara, Pelaksana pada BDK Semarang serta Admin Unit pengelola Sistem Informasi Pendidikan dan Latihan (SIMDIKLAT) dari Kabupaten dan Kota se Jawa Tengah dan DIY.
Tema yang berkaitan dengan implementasi teknologi informasi ini diambil dikarenakan mulai tahun ini Balai Diklat Keagamaan Se Indonesia mewajibkan pendaftaran serta registrasi secara online, tanpa bukti pendaftaran online peserta yang datang ke Balai Diklat Keagamaan akan dikembalikan ke unit kerjanya.