Kendal (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal sukses menyelenggarakan acara sosialisasi perpajakan CoreTax Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kankemenag Kendal pada hari Kamis (11/12/2025) yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai sistem perpajakan terbaru serta tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Acara penting ini menghadirkan narasumber ahli dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batang. Mereka memberikan materi sosialisasi yang fokus pada pelaporan SPT, baik untuk Wajib Pajak perorangan pribadi maupun instansi di lingkungan Kankemenag Kendal.
Para peserta yang hadir dalam sosialisasi ini terdiri dari pegawai di lingkungan Kankemenag, termasuk para operator KUA, operator Madrasah, serta staf dari Kantor Kemenag sendiri.
Kepala Subbagian tata Usaha, Maesaroh berharap, dengah adanya sosialisasi ini, seluruh ASN di bawah Kemenag Kendal dapat memahami betul tata cara pelaporan SPT.
“Saya harap semua ASN di masing-masing satuan kerjanya dapat benar-benar memahami apa yang disampaikan oleh narasumber. Demikian juga untuk satker madrasah di harapkan mampu untuk mensosialisasikan tata cara pelaporan SPT ini ke seluruh madrasah swasta di wilayah Kabupaten Kendal”, ujarnya.
Dalam sesi utama, peserta mendapatkan pengarahan yang detail mengenai langkah-langkah aktivasi CoreTax untuk memastikan semua operator siap menggunakan sistem baru ini, serta tata cara pelaporan SPT yang benar dan akurat sesuai regulasi terbaru.
Kegiatan ini tidak hanya diisi dengan penyampaian materi, tetapi juga diselingi dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Sesi ini dimanfaatkan oleh peserta untuk mengajukan berbagai pertanyaan spesifik terkait kendala dan prosedur yang mungkin mereka hadapi dalam proses pelaporan.
Antusiasme peserta terlihat jelas sepanjang acara. Salah seorang peserta, yaitu Dewi Wahyu, mengungkapkan manfaat yang Ia peroleh setelah mengikuti sosialisasi ini.
“Sebelumnya saya merasa bingung mengenai langkah-langkah pelaporan SPT. Sekarang, dengan adanya pengarahan detail ini, saya menjadi tahu dan tidak merasa kebingungan lagi. Penjelasan dari KPP juga sangat membantu,” ujar Dewi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dan pegawai di lingkungan Kemenag Kendal dapat melaksanakan kewajiban perpajakan, khususnya pelaporan SPT, secara disiplin, akurat, dan tepat waktu guna mendukung peningkatan kepatuhan pajak dan transparansi pengelolaan keuangan negara.








