
Kendal (Humas) – Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPD AGPAII) Kabupaten Kendal menggelar kegiatan pembentukan Pengurus Cabang (DPC) AGPAII tingkat kecamatan se-Kabupaten Kendal untuk periode 2025–2028. Kegiatan ini berlangsung di berbagai titik sekolah dasar dari tanggal 20 Mei hingga 5 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat struktur organisasi dan mempererat sinergi antar guru PAI di tingkat kecamatan. Dalam surat pemberitahuannya, Ketua DPD AGPAII Kendal, Ahmad Muqtafin, M.S.I., menyampaikan bahwa pembentukan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran program kerja AGPAII serta meningkatkan komunikasi dan kolaborasi antar guru PAI.
Setiap kecamatan dijadwalkan menjadi tuan rumah secara bergiliran, dimulai dari SDN Rowobranten Kecamatan Ringinarum pada 20 Mei 2025 dan ditutup di SDN Kangkung Kecamatan Kangkung pada 5 Juni 2025. Pendamping dari DPD AGPAII turut hadir untuk memastikan proses pembentukan berjalan sesuai mekanisme, antara lain Ketua DPD AGPAII Ahmad Muqtafin, Wakil Ketua I Moh. Arif Mudhafir, dan Sekretaris Mardiman, serta para sie bidang lainnya.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para guru PAI di tiap kecamatan, yang berharap kepengurusan baru nantinya bisa menjadi motor penggerak kemajuan pendidikan agama Islam di masing-masing wilayah.
AGPAII sebagai organisasi profesi guru PAI memiliki peran penting dalam peningkatan kompetensi, advokasi, dan penyatuan visi para guru agama di Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan zaman seperti era digital dan implementasi kurikulum yang terus berkembang.(GA)