Kendal – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal mengadakan Layanan Jemput Bola (Jebol) administrasi kependudukan di MIN 1 Kendal, Selasa (10/12/2024). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka peningkatan tertib administasi kependudukan di Kabupaten Kendal.
Bertempat di Perpustakaan Babul Ilmi MIN 1 Kendal, kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini mencakup rekam dan cetak Kartu Identitas Anak (KIA) bagi siswa dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Guru-Karyawan MIN 1 Kendal.
Dwi Mulyani, salah satu pegawai Disdukcapil Kendal yang bertugas, menjelaskan bahwa layanan Jebol itu merupakan salah satu program Disdukcapil untuk memberikan kemudahan bagi warga Kendal, dalam hal ini yang masih berstatus siswa, untuk melakukan rekam-cetak KIA tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil Kendal. Hal itu sesuai dengan salah satu komitmen Disdukcapil, yaitu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kepemilikan KIA akan memudahkan siswa untuk mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, perbankan, transportasi, dan lain-lain,” jelas Dwi Mulyani.
Tercatat ada lebih dari 200 siswa MIN 1 Kendal yang memanfaatkan program tersebut. Mereka cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga dan akta lahir, lalu kemudia petugas akan melakukan pengambilan foto. Selanjutnya, hasil cetak KIA akan diserahkan ke siswa melalui pihak madrasah.
Ninik Cholifah, wali siswa Adhfar Agung Fadlani dari Kelas 3A Kesultanan Tidore, merasa senang dan terbantu sekali dengan pelayanan dari Dukcapil ini.
“Alhamdulillah tanpa perlu datang langsung ke kantor Dukcapil, anak kami sudah bisa memiliki KIA. Dan semua layanan itu gratis. Terimakasih Disdukcapil,” ujar Ninik. (Sulis/zh)