Amanat PMA No. 4 Tahun 2012 menyatakan secara bahwa subyek Diklat adalah PNS dan Non PNS yang tugas pokoknya menunjang tugas pokok Kementerian Agama. Dengan demikian perencanaan dan penyelenggaraan Diklat Tenaga Teknis dan Administrasi menetapkan prioritas berdasarkan Analisis Kebutuhan Diklat dan juga mengelompokkan jenis Diklat baik pada Diklat Tenaga Administrasi dan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan.
Menindaklanjuti hal tersebut Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang melakukan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Kantor Kemenag Kab. Kendal Jumat (22/01). Kegiatan itu dimaksudkan untuk mengetahui kebutuhan diklat yang ada di Kemenag Kab. Kendal sehingga nantinya jenis dan materi diklat mampu mengakselerasi kemampuan ASN di Kemenag Kab. Kendal.
Dalam pembukaan FGD, Kepala Kankemenag Sa'idun memaparkan kondisi ASN secara umum, bahwa banyak ASN yang belum sesuai kompetensinya sehingga dengan adanya diklat diharapkan kemampuannya dan kompetensinya meningkat.
“Dengan jenis dan materi diklat yang tepat, kompetensi ASN diharapkan meningkat dan imbasnya Kemenag juga terangkat kinerjanya.” Ujar sa'idun
Acara yang diikuti oleh 25 orang dari unsur Guru, Kepala Madrasah, Kepala KUA,Kepala Seksi, penyuluh, Penghulu serta ASN di lingkungan Sub Bag TU yang meliputi perencana, Humas dan Kepegawaian itu berlangsung secara lancar.
Kuisioner yang dibagikan diisi dengan baik oleh peserta sehingga memudahkan BDK untuk melakukan analisa kebutuhan diklat.