Kendal (Humas) – Memasuki masa tenang jelang pencoblosan Pemilu yang akan berlangsung pada Rabu (14/2/2024), para Tokoh Lintas Agama di Kabupaten Kendal gelar deklarasi dan penandatanganan Pemilu Damai 2024.
Bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kabupaten Kendal (12/2/2024), kegiatan ini diinisiasi oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, Forkopimda, Kepala Sub Bag Tata Usaha (Kasubag TU) Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Maesaroh, Kepala Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando dan para tokoh lintas agama di Kabupaten Kendal.
Kepala Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando selaku penyelenggara menjelaskan bahwa deklarasi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab dari para tokoh lintas agama untuk mewujudkan pemilu yang damai dan harmonis.
“Tentunya kita semua menginginkan pemilu yang damai, aman, dan harmonis, untuk itu MUI dan FKUB menjadi pihak yang dapat mengantisipasi dan mencegah timbulnya perselisihan dan gesekan di tengah masyarakat yang berbeda pilihan ini,” jelasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Bupati Kendal, Dico berharap penandatanganan deklarasi ini bisa diterapkan dengan baik agar pelaksanaan Pemilu yang damai benar-benar terwujud.
“Melalui deklarasi ini, komitmen untuk mewujudkan Pemilu yang damai harus kita laksanakan. Yakinkan kepada masyarakat bahwa berbedaan pilihan menjadi hal yang wajar dalam pesta demokrasi, dan pastikan hal itu tidak akan merusak persaudaraan dan keharmonisan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kantor Kemenag Kendal ikut menandantangani deklarasi Pemilu Damai 2024 diwakili oleh Kasubag TU, Maesaroh.
Penyelenggaraan pemilu merupakan salah satu proses demokrasi untuk mewujudkan sistem pemerintahan negara yang berkedaulatan rakyat. Oleh karena itu, penyelenggaraannya harus dilaksanakan secara damai sebagai pengejawantahan pesta demokrasi rakyat Indonesia dan seluruh peserta pemilu memiliki cita-cita dan komitmen yang sama untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2024. (LD)