Kendal – Puncak acara Hari Amal Bhakti (HAB) ke-76 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal melaksanakan upacara bendera, berpusat di lapangan Pondok Pesantren Darul Amanah, Sukorejo. Diikuti sebanyak 800 peserta ASN Kemenag Kendal yang terdiri dari guru, penyuluh, KUA, pengawas, JFU dan JFT serta Dharma Wanita Persatuan, Senin (3/1).
Bertindak sebagai pembina upacara, Bupati Kendal yang membacakan sambutan Menag mengatakan Kementerian Agama telah hadir sebagai payung teduh bagi semua unsur umat beragama, memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan layanannya, dan menjaga Pancasila, konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap dalam jalurnya.
Bupati Dico menyampaikan apresiasi atas pencapaian kementerian agama dalam membangun kerukunan umat beragama, juga peningkatan indeks kepuasan layanan publik yang dari tahun ke tahun semakin baik.
“Kementerian Agama juga telah menjalin hubungan yang baik dengan para tokoh dan pemuka agama, organisasi dan lembaga keagamaan, Forum Kerukunan Umat Beragama, serta unsur masyarakat lainnya. Hubungan baik tersebut diwujudkan dalam beragam pertemuan, baik di tingkat nasional maupun daerah, pendampingan, koordinasi, konsultasi, dan fasilitasi,” kata Bupati Dico M. Ganinduto.
Dirinya juga mengucapkan selamat kepada ASN Kemenag yang telah mengabdi tanpa pamrih sehingga berhak mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya dan berharap untuk menjadi teladan bagi pegawai lainnya. Ia meyakini bahwa penerima penghargaan adalah pegawai yang penuh dedikasi karena Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh negara kepada para Pegawai Negeri Sipil yang telah melaksanakan tugas dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan.
“Saya ucapkan selamat kepada para penerima penghargaan. Semoga penghargaan tersebut semakin meningkatkan kinerja ASN Kementerian Agama dan menambah kebanggaan, sebagai bagian dari korps Kementerian Agama”, ujarnya.
Pada peringatan HAB tahun 2022 ini Kementerian Agama mengusung tema Transformasi Layanan Umat. Transformasi yang dimaksud meliputi perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan sarana dan prasarana atau infrastruktur yang mempercepat dan mempermudah kinerja Kementerian Agama dalam memberikan layanan kepada masyarakat. (bel)