2 Januari 2026
  • Login
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

BPN Kendal Gagas Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Bersama Kemenag, BWI, PCNU, dan Muhammadiyah

oleh adminweb
Mei 8, 2025
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
2
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Komitmen Bersama Amankan Aset Wakaf dan Perkuat Tata Kelola Umat

Kendal, (Humas) 7 Mei 2025 — Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Kendal menginisiasi langkah strategis dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Kabupaten Kendal. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPN Kendal dan sejumlah institusi keagamaan, yakni Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Kendal, Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kendal, serta Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kendal.

Kegiatan dilaksanakan di Aula ATR/BPN Kantah Kendal pada Rabu, 7 Mei 2025, dan dihadiri langsung oleh para pimpinan dari masing-masing lembaga, termasuk para kepala KUA se-Kabupaten Kendal. Kementerian Agama Kabupaten Kendal dalam kesempatan ini diwakili oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf (UPZ).

Penandatanganan ini menjadi tonggak awal kerja sama sistematis dan lintas kelembagaan untuk menata aset wakaf secara sah dan berkekuatan hukum. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal menyampaikan bahwa sinergi ini sangat penting untuk menjamin keberlangsungan dan perlindungan tanah-tanah wakaf yang selama ini belum seluruhnya tersertifikasi.

“Banyak tanah wakaf di Kendal yang sudah memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW), namun belum bersertifikat. Bahkan ada juga yang belum memiliki AIW. Melalui kerja sama ini, kita ingin menyisir dan menginventarisasi semua aset wakaf agar segera bisa disertifikasi. Ini bentuk perlindungan terhadap aset umat,” ujarnya dalam sambutan.

Pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, melalui Penyelenggara UPZ, menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk komitmen pelayanan terhadap umat Islam, khususnya dalam aspek tata kelola wakaf. Menurutnya, peran KUA di tingkat kecamatan akan diperkuat untuk melakukan pendataan dan pendampingan terhadap nazhir dan masyarakat yang ingin menyelesaikan legalitas tanah wakaf.

“Kami siap mendukung dari aspek pendataan, bimbingan, hingga pengurusan administrasi. Semoga kerja sama ini memudahkan masyarakat dan mempercepat proses yang selama ini kerap terhambat oleh birokrasi maupun keterbatasan pemahaman,” tutur perwakilan Kemenag.

Sementara itu, Ketua BWI Kabupaten Kendal menekankan pentingnya menjaga aset wakaf dari potensi sengketa dan penyalahgunaan. Menurutnya, sertifikat wakaf menjadi benteng hukum agar tanah wakaf benar-benar digunakan sesuai tujuan dan amanat wakif.

PCNU dan Muhammadiyah sebagai dua organisasi Islam terbesar di Kendal juga menyatakan kesiapan untuk menggerakkan struktur internal mereka dalam mendukung program ini, mulai dari tingkat cabang, ranting, hingga masyarakat akar rumput.

Langkah lanjutan dari perjanjian ini adalah pembentukan tim koordinasi percepatan sertifikasi tanah wakaf di masing-masing kecamatan yang melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA), pemerintah desa, nazhir, dan unsur masyarakat. Tim ini akan menyisir tanah-tanah wakaf yang telah diikrarkan atau belum, untuk selanjutnya diusulkan ke Kantor Pertanahan guna disertifikasi sesuai ketentuan.

Kerja sama ini menjadi bagian penting dari upaya reformasi agraria sekaligus penguatan sistem keagamaan yang tertib dan transparan. Diharapkan, melalui langkah ini, seluruh aset wakaf di Kabupaten Kendal dapat memiliki legalitas formal dan dimanfaatkan secara optimal untuk kemaslahatan umat. (GA)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kankemenag Kendal Siap Dukung Verifikasi Kabupaten Layak Anak 2025

Artikel Selanjutnya

Bupati Kendal Berangkatkan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Kendal

Artikel Terkait

Wujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi, Kemenag Kendal Ikuti Submit Serentak Pembangunan Zona Integritas
Berita

Wujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi, Kemenag Kendal Ikuti Submit Serentak Pembangunan Zona Integritas

oleh adminweb
30 Des 2025
0

Kendal (Humas) - Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Submit...

Selanjutnya
Sebanyak 146 Guru PAI Kendal Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Profesional di UIN Gusdur

Sebanyak 146 Guru PAI Kendal Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Profesional di UIN Gusdur

29 Des 2025
Guru Bahasa Inggris MTs Kendal Adopsi Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi dalam Workshop Kompetensi Digital

Guru Bahasa Inggris MTs Kendal Adopsi Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi dalam Workshop Kompetensi Digital

30 Des 2025
Peringati HAB ke-80, Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat Kemenag Kendal

Peringati HAB ke-80, Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat Kemenag Kendal

23 Des 2025
Pererat Silaturahmi dan Solidaritas, Ratusan Guru PAI SD Se-Kabupaten Kendal Gelar Rakor dan Wisata Religi di Magetan-Karanganyar-Sragen

Pererat Silaturahmi dan Solidaritas, Ratusan Guru PAI SD Se-Kabupaten Kendal Gelar Rakor dan Wisata Religi di Magetan-Karanganyar-Sragen

22 Des 2025
BROTIAN Akhir Tahun 2025, Kemenag Kendal Ajak ASN Perkuat Spirit Muhasabah, Integritas, dan Pelayanan

BROTIAN Akhir Tahun 2025, Kemenag Kendal Ajak ASN Perkuat Spirit Muhasabah, Integritas, dan Pelayanan

17 Des 2025
Artikel Selanjutnya

Bupati Kendal Berangkatkan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Kendal

Sertijab Kepala MTsN 1 Kendal, Kakankemenag Ajak Kelola Madrasah dengan Kurikulum Cinta

Mas’ud, S.Sy Raih Juara 2 PAI Award 2025 Kategori Anti Korupsi Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Jl. Pemuda No.104 A, Kendal, Pegulon, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah
Email        : kabkendal@kemenag.go.id
Facebook : @kemenagkendal
Instagram: @kemenagkendal
Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset