Tahun 2016 ini, Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Kendal menetapkan pemberkasan dengan periode semesteran. Semester I Tahun Anggaran 2016 telah memasuki bulan terakhir, sehingga guru yang sudah bersertifikat pendidik mulai berharap dapat melakukan pemberkasan untuk mendapatkan Tunjangan Sertifikasi guru.
Ratusan guru yang sudah bersertifikat pendidik jika tidak dijadwalkan maka akan memenuhi Kantor Kemenag Kendal, sehingga tiap tingkatan madrasah dibedakan jadwalnya. Demikian diungkapkan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Nur Qoidah Senin (06/06).
“Telah kami jadwalkan periode pemberkasan guru madrasah dan RA agar tidak terjadi penumpukan,” Ujar Nur Qoidah
Untuk Tanggal 6 Juni dijadwalkan untuk Guru Raudhatul atfal, Selanjutnya tanggal 7 Juni bagian untuk guru Madrasah Ibtidaiyah, 8 Juni untuk guru Tsanawiyah dan terakhir 9 Juni digunakan pemberkasan guru tingkat madrasah Aliyah.
” Semua ini dilakukan agar tidak mengganggu aktifitas kantor, pengalaman tahun yang lalu jika tidak dijadwal guru memenuhi kemenag sehingga aktifitas sedikit terganggu.” Lanjutnya