Baznas Sebagai lembaga pemerintah non struktural yang mengemban amanah dalam mengelola Zakat di Indonesia yang disahkan dalam UU No 23 tahun 2011, dan Peraturan Pemerintah No 14 tahun 2014 membutuhkan 2 orang staf untuk meningkatkan pelayanan di wilayah kabupaten kendal.
” Dalam rangka meningkatkan pelayanan fungsi koordinator dan fungsi operator Pengelolaan Zakat Nasional di wilayah Kabupaten Kendal, saat ini membutuhkan 2 orang Staf,” bunyi pengumuman tersebut.
2 orang staf itu terbagi dalam 2 kategori yang berbeda yaitu 1 orang untuk staf perempuan dan 1 orang untuk staf laki-laki.
Adapun persyaratan untuk pelamar adalah sebagai berikut :
1 Orang Perempuan, Persyaratan :
– Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
– Mahir Mengoperasikan Komputer Dan Internet
– Berjilbab
– Berintegritas Tinggi
– Umur maksimal 30 tahun
1 Orang Laki-Laki, Dengan Persyaratan :
– Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
– Mahir Mengoperasikan Komputer Dan Internet
– Memiliki Kendaraan Pribadi Dan Sim C
– Berintegritas Tinggi
– Umur maksimal 30 tahun
Adapaun waktu pendaftaran ditetapkan 9-13 Januari 2017 ” Lamaran bisa dikirim langsung atau via Pos dari tanggal 9 s.d. 13 Januari 2017,” demikian bunyi pengumuman itu.
Lamarang ditujukan kepada BAZNAS KAB. KENDAL Alamat: Bagian Kesra Setda Kendal Jl. Soekarno Hatta No. 193 Kendal