Kendal (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kendal, Zainal Fatah berharap GPAI di bawah binaan Kementerian Agama menjadi agen untuk mensukseskan program Kementerian Agama di sekolah. Hal ini disampaikan dalam acara Pembinaan MGMP PAI SMA se-Kabupaten Kendal, Rabu (13/11/2024).
Acara yang berlangsung di Lembah Nirwana Limbangan ini dihadiri juga oleh Seksi PAIS dan Pengawas PAI serta GPAI MGMP SMA se-Kabupaten Kendal.
Dalam arahannya tersebut, Kakan juga menyampaikan bahwa program Kementerian Agama menjadikan sekolah bebas dari bullying dan menciptakan sekolah sehat.
“Sekolah bisa menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi siswa untuk belajar, selain itu sekolah juga harus menjadi tempat yang sehat untuk siswa belajar,” harapnya.
Selain itu, Kakan juga menekankan program BRUS (Bina Remaja Usia Sekolah), yakni program Kemenag terhadap remaja yang masih sekolah untuk tidak menikah setelah lulus sekolah karena batas usia pernikahan berdasarkan undang-undang adalah 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan.
Kakan juga berharap pembinaan pernikahan di usia menjelang menikah dapat menjadi bekal untuk membangun keluarga yang langgeng, dan sebagai salah satu syarat pernikahan harus memiliki sertifikat pembinaan perkawinan terlebih dahulu. Untuk itu, Kakan menghimbau kepada GPAI untuk bisa bersinergi dengan Penyuluh Agama Kemenag dalam melaksanakan program tersebut dan tidak dipungut biaya ataupun honorarium narasumber dari Kemenag. (LD)