Kendal (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kendal menggelar apel pagi, Senin (14/10/2024).
Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Maesaroh, mengingatkan kepada jajarannya tentang pentingnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang akan datang berlangsung pada 27 November 2024.
Dalam amanatnya, Kasubag TU menekankan bahwa ASN memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kelancaran proses demokrasi, termasuk dalam pelaksanaan Pemilu. Sebagai abdi negara, ASN diharapkan tetap menjaga integritas dan profesionalisme, serta menjaga komitmen dalam menjalankan tugas tanpa memihak pada kelompok atau kepentingan politik manapun.
“Netralitas ASN bukan hanya kewajiban yang diatur dalam undang-undang, tetapi juga merupakan bentuk pengabdian kita kepada negara dan masyarakat. Kita harus memastikan bahwa seluruh kebijakan dan layanan yang diberikan kepada masyarakat tidak terpengaruh oleh kepentingan politik, dan tidak ada ASN yang terlibat dalam kampanye peserta Pemilu,” tegasnya.
Diharapkan seluruh ASN dapat memahami pentingnya perannya dalam menjaga keberlangsungan proses demokrasi yang adil dan transparan.
“Kita semua harus bekerja dengan hati yang bersih, tanpa memihak, demi tercapainya Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” pungkas Maesaroh. (LD)