Kendal (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kendal, Mahrus, bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU), Maesaroh melaksanakan monitoring pelaksanaan Ujian Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) untuk jabatan fungsional guru madrasah, Selasa (27/8/2024).
Sebanyak 39 orang guru di lingkungan Kankemenag Kabupaten Kendal mengikuti UKKJ yang dilaksanakan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kendal. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni dimulai yakni tanggal 26-27 Agustus 2024.
Dari 39 orang guru tersebut terdapat 3 orang guru melakukan ujian kenaikan jenjang jabatan dari guru ahli pertama ke ahli muda dan 36 orang guru ahli muda ke ahli madya. Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang merujuk pada surat edaran nomor 2767/B.B1/HK.03.01/2024 yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan fungsional, yang mewajibkan jabatan fungsional untuk mengikuti dan lulus Uji Kompetensi.
Dalam kunjungannya Kepala Kankemenag Kendal, Mahrus menyampaikan bahwa UKKJ ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan melalui evaluasi kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan.
“Melalui ujian kompetensi kenaikan jenjang ini diharapkan tercipta standar kompetensi yang konsisten dan berkualitas yang pada akhirnya akan mendukung peningkatan mutu pendidikan,” ucapnya. (LD)