Kendal (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kendal melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi bersama pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Aula PLHUT Kankemenag Kendal, Rabu (24/7/2024).
Rapat ini dipandu oleh Kepala Seksi PHU, Ahmad Zaenudin dan dipimpin langsung oleh Kepala Kankemenag Kendal, Mahrus serta turut dihadiri Kasubbag TU beserta Kepala Seksi dan Kepala Penyelenggara di lingkungan Kankemenag Kendal.
Dalam arahannya, Kakan menyampaikan sangat mendukung program yang ditawarkan oleh PPIU, namun demikian Ia meminta agar program atau penawaran yang dibuat oleh PPIU tidak melanggar regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Jangan sampai program yang ditawarkan kepada jamaah itu tidak sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga akan merugikan jamaah. Oleh karena itu buatlah penawaran yang baik, dan perlu diingat bahwa peraturan dan kebijakan Kerajaan Arab Saudi sering berubah-rubah, maka perlu dicermati dengan baik, dan disampaikan kepada jamaah,” ungkap Kakan.
Kakan juga meminta agar PPIU selalu melaporkan data jamaah pra umrah dan pasca umrah kepada Kankemenag Kendal secara rutin, agar jamaah dapat termonitoring dengan baik.
Kegiatan rapat ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus meningkatkan koordinasi dan kontrol terhadap penyelenggaraan ibadah umrah guna memastikan bahwa setiap jamaah mendapatkan pengalaman yang baik dan terjamin selama menjalankan ibadah di tanah suci. (LD)