Kendal (Humas) – Sebagai salah satu upaya untuk menyamakan persepsi, pemahaman, dan tindakan dalam membangun Zona Integritas (ZI) untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kendal mengadakan kegiatan internalisasi ke KUA se-Kabupaten Kendal, Senin (22/7/2024).
Beberapa tim disebar ke masing-masing KUA sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, kemudian melalukan sosialisasi mengenai berbagai inovasi layanan dan langkah strategis dalam menciptakan wilayah yang bebas dari praktik korupsi, gratifikasi dan pungutan liar (pungli), serta memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang telah tetapkan sehingga kepuasan masyarakat dapat terwujud.
Menurut Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU), Maesaroh, untuk memberikan penajaman dalam mengawal dan menyukseskan WBK diperlukan internalisasi pembangunan ZI kepada seluruh pegawai, termasuk di dalamnya terdapat pegawai KUA sebagai garda terdepan pelayanan.
“Dalam pembangunan ZI menuju WBK, diperlukan komitmen bersama khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta menerapkan habit atau kebiasaan untuk tidak menerima gratifikasi,” tuturnya.
Ke depannya kegiatan internalisasi ini juga akan dilaksanakan di satker Madrasah di lingkungan Kankemenag Kendal.
Diharapkan kegiatan ini selain mensukseskan pembangunan ZI menuju WBK, juga dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat, dan langkah-langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan menjangkau semua lapisan masyarakat. (LD)