Kendal (Penyuluh) – Majlis Taklim Maslakhul Anwar Desa penyangkringan, Weleri adakan kajian rutin. Kajian berupa pembahasan atas kitab Kifayatul Awam karya Syekh Muhammad Fudholi. Kajian dilaksanakan tiap Ahad malam Senin ba’da isya’. Adapun petugasnya adalah para Penyuluh Agama Kecamatan Weleri secara bergilir.
M. Ridwan, Penyuluh Agama Weleri menjadi petugas kajian yang dilaksanakan pada Ahad malam (18/2/2024). Dalam kesempatan itu, Ridwan menyampaikan tentang pengertian qadha dan qadar.
“Setiap mukallaf harus meyakini bahwa Allah SWT boleh menciptakan (kebaikan dan kejahatan), maka diperbolehkan Allah SWT menciptakan Zaid sebagian seorang muslim dan kekafiran pada Amr, misalnya. Ilmu pada salah satunya, dan kebodohan pada yang lain,” terangnya.
M. Ridwan juga memaparkan pada kajian yang dihadiri sekitar 30 orang itu bahwa penting bagi setiap orang mukallaf untuk percaya bahwa segala sesuatunya (baik dan buruk) tergantung pada keputusan dan takdir Allah SWT. Selain itu, M. Ridwan juga menukil beberapa pendapat terkait pengertian dan contoh dari qadha dan qadar.
Dengan demikian jama’ah bisa menambah referensi keilmuan terkait ilmu tauhid dan bisa menambah keyakinan tentang qadha dan qadar. (fiq/LD)