Kendal – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal dan Rumah Sakit Umum Baitul Hikmah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) Memorandul of Understanding terkait pelayanan bimbingan rohani, Senin (5/6) di aula Rumah Sakit.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Rumah Sakit Umum Baitul Hikmah Kendal, dr. Luqman Hakiem selaku pihak pertama bersama Kepala Kantor Kemenag Kendal, Mahrus selaku pihak kedua. Dalam perjanjian tersebut disepakati pelayanan bimbingan rohani meliputi bimbingan rohani agama Islam, Katholik, Protestan, Hindu dan Budha.
Direktur Rumah Sakit Umum Baitul Hikmah Kendal, dr. Luqman Hakiem menuturkan pelayanan bimbingan rohani ini sebagai upaya pemenuham kebutuhan pasien.
“Salah satu hak paien yang harus diwujudkan oleh rumahsakit adalah terkait dengan bimbingan kerohanian, jadi rumah sakit kepada pasien tidak hanya terfokus pada penyembuhan penyakitnya saja namun secara holistik salah satunya dengan bimbingan rohani sebagai penunjang layanan medis,” ungkap dr. Luqman Hakiem.
Kakan Kemenag Kendal, Mahrus dalam sambutannya berharap kerjasama ini tidak sebatas seremonial hitam di atas putih, namun ditindaklanjuti secara baik. Mengingat data rumah sakit yang menunjukkan tidak hanya pasien muslim saja namun masyarakat dari berbagai agama sudah mempercayakan layanan kesehatannya di RS Baitul Hikmah.
“Pelayanan bimbingan rohani kepada pasien ini akan memberi motivasi utamanya dalam memberi semangat hidup, menjadi tugas kami di jajaran Kementerian Agama. Hal ini juga menjadi upaya menghindarkan masyarakat dari praktik-praktik non medis yang masih dipercaya oleh masyarakat sehingga membuat salah langkah,” kata Mahrus.
Melalui kerjasama ini Kemenag Kendal siap bersinergi dan membantu rumah sakit yang membutuhkan tenaga rohaniwan, guna pelaksanaan bimbingan atau pendampingan kerohanian. Dengan harapan semoga pelayanan yang diberikam rumah sakait semakin baik dan membawa manfaat banyaknya pasien dari rumah sakit yang bisa disembuhkan. (bel)