Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahun, sebagai bentuk upaya pengawasan binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah.
Kinerja Kepala Madrasah, sebagaimana dalam Petunjuk Teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru Tenaga Pendidikan Madrasah yang ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, bahwa penilaian kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian.
Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Komponen tersebut meliputi Usaha Pengembangan Madrasah; Pelaksanaan Tugas Manajerial; Pengembangan Kewirausahaan; Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan; Hasil Kinerja Kepala Madrasah.
Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali.
PKKM Tahunan pada MA Darul Amanah Sukorejo tahun ini dilaksanakan Senin (16/1) bertempat di ruang guru, sebagai tim penilai adalah pengawas madrasah yang kedatangannya disambut hangat oleh keluarga besar MA Darul Amanah. Pembukaan dimulai dari menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Kepala MA Darul Amanah, Zainurrofiqin yang mengucapkan selamat datang dan permohonan arahan dari Tim Penilai PKKM. Disambung dengan penjelasan dan pengarahan perwakilan dari tim penilai.
Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahunan MA Darul Amanah berjalan dengan lancar dan sukses, sebagai penutup tim penilai memberikan pengumuman Hasil Kinerja Tahunan Kepala Madrasah Aliyah Darul Amanah dengan Nilai Kerja Tahunan (NKT) 92.37 (Amat Baik).
“Berakhirnya Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahunan yang dilaksanakan di MA Darul Amanah ini harapannya agar Kepala madrasah dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan berdasarkan hasil nilai kinerjanya, serta Kepala Madrasah menjadikan hasil penilaian sebagai acuan untuk meningkatkan keprofesiannya,” ujar Shobirin selaku tim penilai. (DA/bel)