Kendal – Dalam rangka meningkatkan keprofesian guru, kelompok kerja guru madrasah tingkat ibtidaiyah Kabupaten Kendal Jawa Tengah 0009 mengikuti pelatihan pelatihan pengembangan keprofesian berkelanjutan, Selasa (15/11) di MI NU 42 Tlahab.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal menyampaikan materi terkait moderasi beragama. Dimana moderasi beragama menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama di tahun toleransi ini. Implementasi nilai-nilai moderasi beragama perlu ditumbuhkan di lingkungan madrasah, sesuai KMA Nomor 184 Tahun 2019 dimana setiap guru mata pelajaran wajib menanamkan nilai moderasi beragama.
“Implementasi penanaman nilai moderasi beragama kepada peserta didik tidak harus tertuang dalam administrasi pembelajaran, namun guru wajib mengkondisikan suasana kelas dan melakukan pembiasaan yang memungkinkan terbentuknya budaya berfikir moderat dalam beragama serta menyampaikan pesan moral kepada peserta didik,” terang Mahrus.
Moderasi beragama adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikannya. Moderasi beragama menjadi hal penting yang harus diteguhkan pada peserta didik di madrasah, mengingat ekstremisme, radikalisme dan ujaran kebencian menjadi problem bangsa Indonesia saat ini. Madrasah sebagai lembaga pendidikan dengan bercirikhas Islam perlu menjadi pioner dalam menumbuhkembangkan sikap moderat ini yang tujuan akhirnya adalah menciptakan kerukunan. (bel)