Kendal – Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal menggelar Focus Group Discussion (FGD) Revitalisasi KUA Tahun 2022 bertempat di Tirto Arum, kegiatan diikuti oleh Kepala KUA se Kabupaten Kendal, penyuluh agama dan mengundang narasumber analis kebijakan pada seksi bina lembaga, sarpras KUA dan sistem informasi pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah, Kamis (23/6).
Kakan Kemenag Kenda, Mahrus menuturkan revitalisaai KUA merupakan salah satu program prioritas Kemenag untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama. Revitalisasi tidak hanya dalam pembangunan fisik saja, namun meliputi penyempurnaan standar pelayanan publik pada KUA Kecamatan, transformasi digital dan penguatan program capacity building terhadap petugas -petugas di KUA, seperti penghulu dan penyuluh.
“Kua harus terus meningkatkan kualitas lembaga untuk mewujudkan layanan yang lebih praktis dan lebih mudah dijangkau. Kami berharap kegiatan ini diikuti dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mengeluarkan pendapat serta ide-ide baru demi kemajuan KUA,” ujarnya.
KUA selama ini identik dengan urusan pernikahan, melalui revitalisasi diharapakan pelayanan KUA tidak sebatas melayani urusan pernikahan tetapi juga melayani program afirmatif yang bermanfaat bagi masyarakat. Demikian dijelaskan narasumber, Muhtasit dimana ada enam fungsi KUA yang berhubungan dengan pelayanan keagamaan, diantaranya adalah Pelaksanaan pelayanan, pencatatan, pengawasan, dan pelaporan nikah dan rujuk. Pelayanan bimbingan keluarga sakinah. Pelayanan bimbingan kemasjidan. Pelayanan bimbingan hisab ruqyat, Pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam, serta Pelayanan bimbingan zakat dan wakaf.
“Dengan adanya fungsi KUA tersebut sehingga Revitalisasi KUA menjadi upaya mentransformasi KUA dalam memberikan pelayanan keagamaan dan kebangsaan bagi masyarakat. Pengalaman-pengalaman dimasa lampau diharapkan dapat menjadi pelajaran sehingga kedepan dapat melakukan perubahan-perubahan yang lebih baik sebagaimana tujuan revitalisasi demi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” jelasnya.
Pelayanan KUA dituntut untuk mampu memberikan yang terbaik kepada masyarakat, memiliki peran strategis yakni melakukan pelayanan berkualitas sekaligus membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Ditambah lagi, ASN yang berada di Kantor Urusan Agama (KUA) mulai dari Kepala KUA, penghulu serta para staf dan para penyuluh merupakan jajaran Kemenag yang hadir di tengah masyarakat. Dengan kegiatan ini, diharapkan agar Kepala KUA dan seluruh ASN di KUA mampu membaca keadaan masyarakat sehingga tercipta pelayanan yang memuaskan dan menyenangkan. (bel)