Kendal – Darurat narkoba semakin meresahkan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba semakin memprihatinkan karena hampir semua usia mengenal narkoba. Untuk itu, dibutuhkan penanganan secara menyeluruh oleh seluruh elemen bangsa. Peredaran narkoba telah merambat ke berbagai sektor, tidak hanya kalangan atas, tetapi juga kalangan bawah. Tidak hanya di kalangan dunia hiburan, instansi pemerintahan, instansi pertahanan dan penegak hukum saja, narkoba bahkan sudah menyerang ke lembaga-lembaga pendidikan termasuk pesantren.
Hadir sebagai pembicara dalam rapat kerja pemberdayaan masyarakat di lingkungan kelompok masyarakat oleh BNN Kabupaten Kendal, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal menyampaikan petingnya pendidikan karakter dan penguatan ketakwaan di lingkungan pondok pesantren, sebagai upaya antisipasi peredaran narkoba di lingkungan pondok, Senin (14/3).
Dukung upaya pemerintah kabupaten Kendal dalam program pondok pesantren Bersinar (Bersih Narkoba) Kemenag Kendal berupaya memberdayakam FKPP dan juga penyuluh agama dalam mengedukasi para santri agar memiliki ketahanan terhadap godaan penyalahgunaan narkoba.
“Maka perlu adanya peran aktif dari warga ponpes untuk menjaga kepercayaan mayarakat yang telah menitipkan putra putrinya di pondok pesantren. Lingkungan internal yang kondusif belum tentu membuat ponpes aman dari peredaran gelap narkoba, perlu diwaspadai juga lingkungan sekitar ponpes yang memiliki pengaruh cukup kuat,” ujar Mahrus.
Di hadapan peserta dari perwakilan pondok pesantren yang telah dinobatkan sebagai pesantren bersinar, Mahrus mendorong terbentuknya pesantren mandiri sehingga pondok pesantren memiliki keleluasaan mengembangkan SDM dan membuka diri dalam menerima pengetahuan tentang bahaya narkoba.
“Yang terpenting dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pondok pesantren ini adalah keterbukaan ponpes untuk menerima segala informasi bahaya penggunaan, modus peredaran dan cara penyelundupan yang semakin inovatif,” imbuhnya.
Sementara itu kepala kantor BNN Kendal, Anna Setiyawati mengatakan bahwa penegakan hukum sangat perlu ditinjau kembali mengingat hukuman yang diterapkan selama ini belum membuat jera para pelaku, bahkan kasus narkoba terus meningkat setiap tahunnya.
“Hal ini merupakan PR serta tanggung jawab kita bersama dalam memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa, untuk Indonesia yang lebih baik di masa mendatang. Maka kami perlu kontribusi semua pihak untuk bersama memerangi kejahatan narkoba,” tuturnya.
Pesantren sebagai basis pendidikan yang menanamkan nilai-nilai moral perlu mendapat perhatian. Pendidikan pesantren harus menjadi benteng dari serangan penyalahgunaan narkoba. (bel)