Kendal – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal melalui Seksi Pendidikan Agama Islam melaksanakan kegiatan Pembinaan, Pemantauan dan evaluasi pembayaran TPG BPNS oleh Bidang PAI Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah, Kamis (10/3).
Hadir memberikan sambutan dan pengarahan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kebupaten Kendal, Mahrus menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan sejauh mana pengaruh tunjangan profesi guru terhadap peningkatan kualitas mengajar guru pendidikan agama islam.
“Yang mana tujuan utama pemerintah memberikan tunjangan profesi kepada guru adalah untuk meningkaktan kompetensi guru tersebut guna memperbaiki kualitas dan mutu pendidikan sehingga guru tersebut dapat dikatakan sebagai guru profesional,” jelas Mahrus.
Selanjutnya dirinya menambahkan perlunya meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah yaitu dengan meningkatkan kompetensi SDM salah satunya melalui transformasi layanan pendidikan digital.
“Guru PAI harus eksis dalam menambah wawasan dengan perbanyak literasi keagamaan sesuai tupoksi mengingat siswa sekarang merupakan generasi milenial sehingga kita harus masuk ke dunia mereka,” imbuhnya.
Sementara koordinator informasi data Bidang Pendidikan Agama Islam Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah, Muh Muizzudin mengingatkan kembali bahwa guru PAI merupakan tonggak pendidikan karakter di sekolah untuk itu peran strategis guru PAI juga harus diimbangi dengan penguas teknologi yang mandiri.
“Guru PAI perlu memahami verifikasi dan prosedur persyaratan pencairan tunjangan profesi guru agar tidak terjadi kesalahan, terutama dalam hal persyaratan pemenuhan jam mengajar guru yang bersangkutan. Pahami betul juknis tersebut sebab jika terjadi kesalaham prosedur pembayaran tunjangan profesi, maka akan menjadi pekerjaan sendiri untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” tuturnya. (bel)