17 Januari 2026
  • Login
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pembimbing Masyarakan Hindu

Kakan Kemenag Kendal Serahkan Santunan Kematian

oleh admin
Maret 10, 2022
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakan Hindu
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
5
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

 

Kendal – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Kendal menyerahkan santunan kematian peserta program JKK dan JKM kepada ahli waris salah satu guru / ustadz MDT Ula NU 04 Tarbiyatus Sibyan atas nama Muhammad Rosyidi, Rabu (9/3).

Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan merupakan program yang memberikan manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia dengan catatan status kepesertaan aktif. Untuk besar manfaat yang diberikan berkala 24 bulan yaitu sebesar Rp12 juta yang dibayar sekaligus. Selain itu, jaminan kematian juga menanggung biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.

BPJS Ketenagakerjaan ialah program yang dibentuk oleh pemerintah guna memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada para pekerja. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk tenaga pendidikan juga tak kalah penting, hal itu disampaikan Kakan Kemenag, Mahrus mengingat banyaknya keuntungan yang akan didapat dalam memberikan perlindungan atas resiko kecelakaan kerja.

“Sudah barang tentu manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang sangat penting yakni jaminan kecelakaan kerja. Jaminan kecelakaan kerja dalam BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju ke tempat kerja atau sebaliknya, hingga perjalanan dinas,” tutur Mahrus.

JKM sendiri adalah jaminan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelanggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Seiring dengan rendahnya kepesertaan pekerja dalam jaminan sosial ketenagakerjaan organisasi pekerja meminta pemerintah menjadikan program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) sebagai program strategis nasional.

Sementara Kepala Kantor BPJS cabang Kendal, Suriyadi mengharap adanya kerjasama untuk dapat meningkatkan pengguna BPJS Ketenagakerjaan di kalangan guru madrasah baik formal maupun non formal.

“Kami harap akan terjalin kerjasama yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja serta memperluas penambahan kepesertaan di lingkungan Kemenag Kendal,” ujarnya. (bel)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Penyuluh Berdayakan Masyarakat Melalui KUBE Jaya Srikandi

Artikel Selanjutnya

Kemenag Gelar Evaluasi Pembayaran TPG non PNS

Artikel Terkait

Informasi Penting

Kemenag Kabupaten Kendal Gelar Apel dan Peringatan Hari Kartini, 21 April 2025

oleh adminweb
21 Apr 2025
0

Kendal (Humas) – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal melaksanakan apel pagi dan peringatan Hari Kartini...

Selanjutnya

Sinkronisasi EMIS PAIS Hasilkan Data Valid dan Akurat

19 Mei 2022

Kemenag Kendal Buka Lembaran Baru dengan Saling Memaafkan

09 Mei 2022

Monitoring Pencatatan NTCR KUA oleh Kemenag Kendal

27 Apr 2022

Kemenag, PBNU dan Polri Gencarkan 1 Juta Vaksin Booster

22 Apr 2022

Pastikan Administrasi Dikelola Dengan Baik, Kemenag Monitoring KUA Kec. Kangkung

12 Apr 2022
Artikel Selanjutnya

Kemenag Gelar Evaluasi Pembayaran TPG non PNS

Pisah Sambut Kepala MTs, Kakan Kemenag Minta Selaraskan Kearifan Lokal Sebagai Ciri Khas

Senam Sehat Perkuat Zona Integritas

Jl. Pemuda No.104 A, Kendal, Pegulon, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah
Email        : kabkendal@kemenag.go.id
Facebook : @kemenagkendal
Instagram: @kemenagkendal
Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset