Kendal – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, H. Mahrus didampingi Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, H. Ahmad Zaenudin melaksanakan kunjungan kerja di Pondok Pesantren APIK Kaliwungu, Rabu (10/3).
Dalam kunjungan ini, Kemenag menjalin silaturahmi dengan pengasuh pondok, KH.Muhammad Sholahuddin sekaligus monitoring pelaksanaan Imtihan Wathani (IW) atau Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional (UAPDFBN) tingkat Wustha dan Ulya. Pelaksanaan IW tersebut mengacu pada keputusan Direktorat Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kementerian Agama RI terkait Pelaksanaan Imtihan Wathani yang dilakukan secara serentak pada 08 hingga 10 Maret 2021.
Kehadiran Kemenag disambut baik oleh pengasuh pon pes KH.Muhammad Sholahuddin yang menyampaikan bahwa tahun ini ujian pendidikan kesetaraan pondok pesantren tingkat Wustha diikuti sebanyak 118 santri dan pada tingkat Ulya diikuti oleh 48 santri. Untuk pelaksanaannya sendiri pengasuh pondok mengakui telah memperketat penerapan protokol kesehatan, demi keamanan dan kenyamanan santri.
“Disamping kami memperhatikan melaksanakan proses pengukuran kompetensi santri melalui UAPDFBN, kami juga memberi rasa aman dalam penyelenggaraan ujian dari penyebaran Covid-19 dengan tetap menjalankan protokol kesehatan,” akunya.
Usai bercengkrama di ruang tamu pengasuh pon pes, Kakankemenag langsung menuju ruang kelas untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan sesuai peraturan penyelenggaraan Imtihan Wathani (IW) di masa darurat pandemi Covid-19. Diakhir pelaksanaan ujian ini H. Mahrus berharap pondok pesantren dapat menjamin efektifitas dan standarisasi pelaksanaan Imtihan Wathani. Sebab UAPDFBN/IW merupakan instrumen penting yang tidak hanya mengukur kemampuan para santri dari segi penguasaan akademik dan pembelajarannya tetapi juga untuk memetakan kualitas santri pada tahap pendidikan jenjang selanjutnya.
“Jadi ketika santri pada jenjang dasar kualitas prestasinya bagus, maka akan mempengaruhi santri ketika melanjutkan ke jenjang selanjutnya sehingga akan mendapatkan jenjang pendidikan yang kualitasnya bagus, demikian pula sebaliknya,” ujar Mahrus.
Adapun mata pelajaran yang diujikan pada tingkat Wustha meliputi mata pelajaran Tafsir, Hadits, Fiqih, Bahasa Arab dan Nahwu-Shorof. Sedangkan untuk tingkat Ulya meliputi mata pelajaran Tafsir-Ilmu Tafsir, Hadits-Ilmu Hadits, Fiqih-Ushul Fiqih, Bahasa Arab dan Nahwu-Shorof. (bel/ja)